KAIMANA, PapuaStar.com– Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Polres Kaimana melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor milik personel Polri sebagai bentuk penegakan disiplin internal serta komitmen untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu David Rumbruren, bersama Kasi Propam Polres Kaimana, Iptu Aji Triantoro, S.H., M.H., dengan sasaran pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kelayakan kendaraan bermotor yang digunakan oleh anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sebanyak 19 kendaraan milik anggota yang dilakukan penindakan berupa tilang karena ditemukan pelanggaran kasatmata, di antaranya kendaraan tidak dilengkapi kaca spion, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma,S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam, Iptu Aji Triantoro, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh personel Polri mematuhi peraturan lalu lintas sebelum melaksanakan penertiban terhadap masyarakat dalam Operasi Patuh 2026.
“Penertiban ini kami awali dari internal anggota Polri terlebih dahulu. Sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, anggota harus memberikan contoh yang baik dengan menaati aturan lalu lintas. Tidak boleh kita menuntut masyarakat untuk tertib apabila kita sendiri belum menunjukkan keteladanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan personel yang melanggar merupakan bentuk komitmen Polres Kaimana dalam menegakkan disiplin tanpa membedakan status maupun kedudukan, sekaligus meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kaimana, Iptu Daniel Kewetare, S.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban internal ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program Kapolri dalam mewujudkan Polri yang profesional, disiplin, serta semakin dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan internal Polri agar setiap anggota dapat menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari, baik saat bertugas maupun ketika berada di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polres Kaimana senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam perilaku berlalu lintas di mana pun berada,” ujar Iptu Daniel Kewetare,S.I.Kom.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dengan melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, memasang TNKB sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui penertiban internal ini, Polres Kaimana berharap dapat meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat berjalan optimal dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaimana.(HUMAS POLRES KAIMANA)







