MANOKWARI, PapuaStar.com- Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, berharap hasil pertemuan MRP se-Papua Barat yang meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota adalah orang asli Papua segera mendapat perhatian khusus dengan mengeluarkan Peraturan Presiden sebelum KPU membuka pendaftaran.
Pembahasan tersebut dilakukan oleh Menkopolhukam dan Mendagri sesuai dengan arahan Presiden saat pertemuan Ketua MRP se-Papua. Menurut Waprak, hal ini penting karena menjadi catatan khusus bagi rakyat Papua hingga hari ini, termasuk bagi enam lembaga kultur orang asli Papua yang ada di Papua.
“Kami berharap proses ini segera menghasilkan keputusan, khususnya setelah pertemuan dengan Presiden melalui Menkopolhukam dan Mendagri beberapa waktu lalu. Kami dari lembaga MRP se-Tanah Papua ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari arahan Presiden ini,” ujar Waprak.
Judson Waprak menekankan pentingnya tindak lanjut oleh Menkopolhukam dan Mendagri untuk memberikan kepastian kepada rakyat Papua terkait hak politik orang asli Papua. “Jika belum juga ada jawaban, dalam waktu dekat MRP akan berupaya melakukan pertemuan-pertemuan khusus dengan Menkopolhukam dan Mendagri terkait tindak lanjut pertemuan dengan Presiden,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada jawaban pasti untuk publik. Waprak menekankan bahwa Presiden harus memberikan keputusan ini kepada rakyat Papua dengan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mendukung hak politik orang asli Papua, khususnya bagi Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
“Kami berharap sebelum KPU membuka pendaftaran, Peraturan Presiden sudah harus diterbitkan. Presiden harus melihat bahwa ini sangat penting bagi orang asli Papua,” tutupnya.(PS-08)