TEMINABUAN, PapuaStar.com-Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K menyampaikan imbauan penting kepada sekitar 100 jemaat GKI Ecclesia Haha terkait beberapa isu yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sorong Selatan.
Pertama, Kapolres dengan tegas melarang konsumsi minuman keras (miras) di kalangan masyarakat.
Ia menekankan bahwa miras dapat menjadi pemicu utama tindakan kriminal dan kecelakaan, yang tidak hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga masyarakat luas.
“Saya mengimbau kepada seluruh jemaat untuk menjauhi konsumsi miras, karena dampaknya bisa sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres mengajak seluruh jemaat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di tengah proses Pilkada yang akan berlangsung.
“Pilkada adalah momen penting bagi kita semua, mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Saling mendukung dan menghormati pilihan masing-masing sangatlah penting demi keberlangsungan pesta demokrasi yang damai,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam Pilkada dengan turut serta dalam pencoblosan pada tanggal 27 November mendatang.
“Gunakan hak pilih Anda dengan bijak. Setiap suara sangat berarti bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres menginformasikan akan adanya penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sorong Selatan yang akan dilakukan menjelang hari pencoblosan.
Ia meminta kepada jemaat, terutama mereka yang tinggal di luar Kabupaten Sorong Selatan, untuk segera memberikan informasi kepada kerabat atau tetangga bahwa pada tanggal 26 Nopember pukul 23.00 Wit sampai dengan tanggal 27 Nopember pukul 13.00 Wit, Polres Sorong akan melakukan penyekatan di perbatasan antara Kabupaten Sorong – Kabupaten Sorong Selatan tepatnya di Batu Payung dan Kampung Kakas, Kemudian Perbatasan antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat di Kampung Athabu dan Kampung Wehali.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mobilisasi massa menjelang hari pencoblosan.
“Kami akan melaksanakan penyekatan, jadi bagi kerabat yg masih diluar Kabupaten Sorong Selatan agar sudah berada di kabupaten sorong selatan pada tanggal 26 November, sehingga pada tanggal 27 November dapat menggunakan hak pilihnya”.Jelasnya
Dengan imbauan ini, Kapolres berharap agar seluruh masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga ketertiban serta mensukseskan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Sorong Selatan.(Rilis Humas Polres Sorong Selatan)