MANOKWARI, PapuaStar.com-Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, saat memimpin press release akhir tahun, 29 personel Polresta Manokwari melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik sepanjang tahun 2025. di Mapolresta Manokwari, Rabu (31/12/2025).
“Kapolresta Manokwari Kombes Pol.Ongky Isgunawan menjelaskan, total 29 personel yang melakukan pelanggaran, sebagian besar dijatuhi sanksi disiplin, sementara lainnya harus menjalani proses kode etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Perlu diketahui, kata Ongky Isgunawan, sepanjang tahun 2025, kami mencatat ada 29 anggota yang melakukan pelanggaran. 21 personel dikenakan sanksi disiplin, delapan personel dijatuhi sanksi kode etik, dan ada satu personel dikenakan PTDH,” ungkap Kombes Pol Ongky Isgunawan.
“1 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.
Untuk pelanggaran narkoba, tidak dapat mentolerir, mau pemakai atau pengedar Narkoba, tentu Anggota yang terlibat langsung di proses dan dijatuhi sanksi PTDH.
“Kapolresta Manokwari Kombes Pol.Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa penindakan terhadap personel yang melanggar merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam menjaga disiplin dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya
Penegakan disiplin ini bukan untuk menutup-nutupi, justru harus di publikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen membersihkan anggota yang bermasalah.
“Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ongky Isgunawan juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Diingatkan seluruh anggota untuk menjauhi narkoba, menjaga sikap, dan menjalankan tugas sesuai aturan. Sekali melanggar, konsekuensinya sangat berat dan merugikan diri sendiri serta institusi.
“Diharapkan Kapolresta, dengan adanya evaluasi dan penindakan tegas ini, tingkat pelanggaran personel di Polresta Manokwari dapat ditekan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat di tahun berikutnya,” pungkas Kapolresta Manokwari.(PS-08)
Post Views: 53