MANOKWARI, PapuaStar.com – Proses menguak fakta pada sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Manokwari rupanya terkendala dengan kehadiran saksi.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama. Sejumlah kasus yang terkendala dalam pengungkapan salah satunya yakni kasus pencurian ratusan juta rupiah yang terjadi belum lama ini.
Menyikapinya, Iptu Arifal Utama mengajak masyarakat agar tidak takut untuk memberikan keterangan jika melihat suatu tindakan kriminalitas. Dengan begitu, pihak kepolisian lebih memudah dalam mengungkap oknum pelaku tindak kriminal.
“Jadi saksi itu tidak di pungut biaya alias gratis. Jadi masyarakat jangan takut, karena kalau tidak kita sulit ungkap pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, masyarakat dalam beraktivitas juga harus mewaspadai diri. Karena setiap tindakan kriminal yang terjadi, tidak memilih-milih target yang akan menjadi korban.
“Yang penting lagi, jadilah polisi bagi diri sendiri,” tutup Iptu Arifal Utama. (PS-01)