MANOKWARI, PapuaStar.com – Kasus penemuan jenazah perempuan di pantai Maruni, akhirnya terungkap.
Setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang panjang, Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari melalui Tim Buru Sergap (Buser), berhasil mengamankan tersangka di sekitar kampung Maruni. Tersangka diketahui berinisial HI (38).
“Soal kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di pantai Maruni, tersangkanya sudah diamankan berinisial HI (38),” ungkap Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri, Selasa (6/6/2023).
Korban sebelum ditemukan meninggal dunia, rupanya sudah disetubuhi secara oleh tersangka.
Persetubuhan itu terjadi saat korban ingin bertemu sang pacar di pantai tersebut. Namun sebelum bertemu kekasihnya, Korban dibuntuti oleh tersangka yang sedang berpesta minuman keras bersama beberapa rekannya. Korban kemudian di setubuhi dan dibunuh.
“Setelah korban lewat, tersangka HI kemudian mengikuti korban dari belakang. Sejam kemudian sekira pukul 14.00 WIT tersangka kembali menemui rekan-rekannya dalam kondisi pakaian basah. Tersangka mengaku sudah menyetubuhi korban,” beber Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun.
Usai menyetubuhi hingga membunuh korban, tersangka bercerita kepada 5 orang rekannya perihal insiden tersebut. Dia minta agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain.
Dicecar soal penyebab korban ingin keluar dari tempat ia bekerja, rupanya korban memiliki hutang kepada pemilik wisma.
“Tersangka kemudian mengaku kalau sudah menyetubuhi korban. Dia sempat meminta rekan-rekannya untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” terangnya lagi.
“Korban ingin lari dari wisma karena terlilit hutang pada bosnya,” sambung Fakaubun.
Sejauh ini, ada 30 orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Termasuk kelima rekan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Manokwari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang tengah mengandung 9 bulan, ditemukan meninggal dunia di lokasi pantai Maruni dalam kondisi tidak berbusana.
Setelah dilakukan identifikasi oleh Polresta Manokwari, jazad perempuan muda itu bernama Ratnasari.
Korban yang masih berusia 29 tahun itu, ditemukan mengapung di bibir pantai Maruni pada, Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 13.45 WIT.(PS-01)