Kenalkan Layanan Hukum di STIH Manokwari, Kanwil Kemenkum Papua Barat Sosialisasikan Kenotariatan dan Kewarganegaraan

oleh -88 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari. Sosialisasi ini difokuskan pada dua layanan, yakni layanan kenotariatan dan layanan kewarganegaraan, Jum’at (01/08/2025).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan selaku Plh. Kakanwil Kemenkum Pabar. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda dan akademisi di bidang hukum.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperluas pemahaman serta meningkatkan kesadaran mahasiswa hukum terhadap prosedur administrasi hukum yang menjadi dasar dalam praktik kenotariatan dan kewarganegaraan,” ujar Soleman dalam sambutannya.

Materi mencakup regulasi dan mekanisme pelayanan kenotariatan serta tata cara pengajuan kewarganegaraan, termasuk kebijakan terbaru berbasis digital yang telah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Soleman juga bertindak sebagai pemateri untuk layanan kenotariatan sedangkan Analis Hukum Kanwil Pabar, Nesken Rumbiak menjadi pemateri kewarganegaraan.

Kegiatan yang diikuti sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari akademisi dan mahasiswa/mahasiswi STIH Manokwari, dihadiri pula oleh Kepala Program Studi Pasca Sarjana STIH Manokwari, Dr. Yohana Watofa. Sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan penuh antusiasme menjadi penutup rangkaian kegiatan sosialisasi

Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom berharap agar sosialisasi ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik pemerintahan dalam bidang hukum, serta memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dengan lembaga pendidikan tinggi di wilayah setempat, serta memberikan pengetahuan mendalam terkait kebijakan hukum yang diberikan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *