KAIMANA, PapuaStar.com- Membuka dengan resmi Konferensi Kabupaten (Konferkab) II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaimana, Ketua PWI Papua Barat, Bustam menekankan pentingnya menjaga perilaku dan Kode Etik Jurnalis (KEJ) dalam menjalankan tugas jurnalistik, di Kaimana Beach Hotel (KBH) Senin (30/3/2026).
Ketua PWI Papua Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa jurnalis harus memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan perilaku yang baik dan mematuhi kode etik jurnalis, ” ucapnya.
Menurutnya, PWI merupakan organisasi wartawan tertua di Indonesia yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah.
PWI memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik, melindungi hak-hak wartawan, dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, dengan berpedoman kepada KEJ.
Bustam menegaskan ada empat organisasi profesi wartawan di Indonesia yakni PWI, AJI, IJTI, dan juga SPS dan ada tujuh organisasi perusahaan media yang diakui oleh Dewan Pers.
“Tantangan Pers di era digital saat ini yakni bagaimana mengintegrasikan diri dengan media sosial dan teknologi, sehingga tetap relevan dan efektif dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, “ujarnya.
Bustam menekankan bahwa Pers memiliki peranan penting
dalam menyampaikan informasi yang akurat, meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengawasi kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan di segala bidang.
“Seorang jurnalis wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik, sehingga mereka bisa berkompeten, ” tambahnya.
“Dengan tetap bersinergi bersama pemerintah daerah, Pers berperan penting sebagai pilar demokrasi, dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, “tutupnya.(rls)
Post Views: 60