Kumpulkan Pengemudi Ojek dan Truk, Kasat Lantas Titipkan Pesan Tertib Berlalulintas

oleh -218 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Guna membangun keamanan dan ketertiban masyarakat serta Kamselciptalantas, Polres Manokwari melalui Satuan Lalulintas menggelar Coffee Morning, Rabu (30/3/2022).

Kegiatan yang dihadiri para pengemudi truk dan pejasa ojek ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kejadian yang terjadi di jalan raya akibat pelanggaran lalulintas. Dalam pertemuan tersebut, akan sangat bermanfaat bagi para pengguna jalan raya agar kedepannya menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Walau secara angka dalam catatannya, Ohoimas mengaku pelanggaran lalulintas mengalami penurunan, namun secara kewajiban sudah sepatutnya mengingat kembali kepada pengemudi tingkat kecelakaan dapat diminimalisir.

Hal yang tidak kalah penting lagi adalah kewajiban setiap pengguna kendaraan untuk melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan demikian, pengemudi tersebut sudah mematuhi segala aturan saat menggunakan kendaraan.

Selain itu, terkait over dimensi dan over load yang sering ditemui pada kendaraan roda empat. Sebab pada kasus ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kejahatan dan bukan saja pelanggaran.

“Hari ini fokus pembahasan kita ada 3 hal yakni disiplin berlalulintas yang mana bisa jadi pelopor dan memberikan ruang jalan menjadi ruang yang aman. Fokus pembahasan kedua kami adalah kewajiban pengurusan SIM, selain itu terkait Over Dimensi dan Over Load yang diketahui bukan soal pelanggaran, namun dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” beber Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas.

Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan mengingat masih banyak pengendara terlebih khusus pengendara mobil yang belum mengetahui tentang penyebab dari Over Dimensi dan Over Load. Kenyataannya, sambung Subhan bahwa beberapa kali personel Satlantas melakukan hunting sistem masih terdapat pelanggaran serupa. Sehingga sosialisasi dengan pola Coffee Morning ini akan terus dilaksanakan.

Tidak hanya bagi pengendara mobil, pelanggaran yang sering ditemui adalah pelanggaran penggunaan helm oleh pejasa ojek. Seharusnya Iptu Subhan mengatakan, menjadi kewajiban oleh pejasa ojek untuk menggunakan helm terdapat diri sendiri maupun penumpangnya. Hal tersebut dapat mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.

“Khususnya untuk angkutan truk sendiri hari ini kami menyampaikan soal over dimensi dan over load (ODOL), karena beberapa kali kita turun lapangan kemungkinan ada yang belum mengetahuinya. Sehingga agenda hari saya rasa sangat penting. Terhadap pejabat ojek juga sudah kami tekankan untuk kewajiban penggunaan helm, baik pengemudi maupun penumpang,” tambah Ohoimas.

Dirinya berharap melalui sosialisasi yang singkat itu, para pejasa ojek maupun pengendara mobil dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas terhadap dirinya dan orang lain.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *