Kunker Komisi II DPR-RI Evaluasi Empat Daerah DOB, Penandatangan dan Penyerahan Dokumen P3D

oleh -239 Dilihat

SORONG, PapuaStar.com-Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Evaluasi Empat Daerah Otonomi Baru (DOB),di PBD Oleh Komisi 2 DPR RI, kegiatan ini di pimpin oleh Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Ketua Tim, Ketua Komisi II/F – P Nasdem, di Ballroom Raja Ampat 1, Hotel Aston Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Malingkedi, Distrik Malimsimsa, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, di Ballroom Raja Ampat 1, Hotel Aston Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Malingkedi, Distrik Malimsimsa, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 02 Mei 2025.

Ikut menghadiri Komisi 2 DPR RI mereka 15 orang adalah: Ketua Tim, Ketua Komisi II/F – P Nasdem Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi II/F – P Gerindra
Bahtra, S.PWK, Wakil Ketua Komisi II/F – PD Dr. Dede Yusuf. M. E, ST., M.I.Pol, Anggota / F – PDIP Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B,Anggota / F – Golkar Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H,
Anggota / F – Gerindra Ahmad Wazir Noviadi, Anggota / F – Nasdem Ujang Bey, S.I.P., M.I.P. Anggota / F – PKB H. Mohammad Toha, M.Si.Anggota / F – PAN
Edi Oloan P. Pasaribu, ST., M.M, Anggota / F – PD Rusda Mahmud, Kabag Setkom II
Dahliya Bahnan, S.H., M.H, Sekretariat Komisi II Fadhilah Afifah,Sekretariat Komisi II Gumilang Wiby Laksono, Tenaga Ahli Komisi II Abrar Amir dan Tenaga Ahli Komisi II Aris Setiawan Yodi.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos mengatakan, Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Empat Daerah Otonomi Baru (DOB).Ini menunjukkan perhatian dan komitmen dari pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kemajuan daerah kami.

Semangat untuk menghadirkan provinsi baru ini adalah semangat yang luar biasa dan penuh harapan. Masyarakat Papua ingin maju, ingin berkembang, dan ingin sejajar dengan daerah lain di Indonesia. Kami siap untuk membuktikan bahwa dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, seluruh proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan akan berjalan secara maksimal dan efisien.

Perlu kami sampaikan bahwa terjadi pengurangan anggaran yang cukup signifikan di tingkat Provinsi Papua Barat Daya. Namun, kami dari pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengatur dan mengelola sistem pemerintahan secara optimal agar pembangunan tetap bisa berlangsung dengan baik.

Saat ini, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya sudah berjalan, meskipun masih terdapat beberapa daerah yang belum sepenuhnya menyelesaikan program-program yang telah direncanakan. Hal ini dikarenakan adanya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, kami terus berupaya agar seluruh proses ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Terkait pembangunan infrastruktur, saat ini kami sedang menjalankan tahapan pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya, yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kami dari pemerintah daerah juga telah membangun akses jalan menuju lokasi kantor tersebut.

Oleh karena itu, kami mohon kepada Bapak Ketua dan seluruh Anggota Komisi II agar kiranya membuka kembali alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penyelesaian pembangunan secara bertahap.

Kami juga ingin melaporkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 11.309 orang, dengan rincian Provinsi Papua Barat Daya: 1.309 orang (799 laki-laki, 504 perempuan),Kabupaten Sorong: 3.478 orang,Kabupaten Sorong Selatan: 3.170 orang,Kabupaten Maybrat: 2.693 orang Kabupaten Tambrauw: 1.720 orang,Kabupaten Raja Ampat: 3.217 orang,Kota Sorong: 4.666 orang

Kami menyadari masih banyak program yang perlu kami susun dan laksanakan dalam kerangka APBN agar semua rencana pembangunan dapat berjalan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Jika terdapat sisa dana dari pelaksanaan program, kami akan kembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memegang komitmen kuat dalam mengutamakan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kami ingin menyampaikan bahwa perhatian dari pemerintah pusat terhadap orang Papua sangat kami harapkan.

Isu ini bukan hanya soal pembangunan fisik, namun menyangkut harga diri dan keadilan bagi masyarakat asli Papua.

Rapat kerja ini membawa manfaat besar dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Daerah Otonomi Baru, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen kepada H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Ketua Tim, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem oleh Paulus Ajambuani, S.H. Wakil Bupati Tambrauw.

Sementara itu, dilaksanakan Paparan Gubernur Papua Barat yang di sampaikan oleh Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si Wakil Gubernur Papua. Setelah itu, Penandatangan dan Penyerahan Dokumen P3D Kepada Komisi 2 DPR RI.

Ketua Tim, Ketua Komisi II/F – P Nasdem Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. memaparkan, Sangat penting ini. Semoga pertemuan dan agenda yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua, khususnya di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

Perlu kami sampaikan bahwa dari DPR RI, tim yang hadir dalam rangka kunjungan kerja kali ini terbagi menjadi dua kelompok. Satu tim bertugas di Provinsi Papua, sementara tim kami ditugaskan untuk hadir di Provinsi Papua Barat Daya.

Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat bisa hadir di Papua Barat Daya. Ini adalah momen bersejarah yang tidak akan kami lupakan, karena merupakan bagian dari proses penting dalam pembangunan dan evaluasi pemerintahan daerah otonom baru.

Agenda utama kami dalam kunjungan ini adalah membahas perkembangan terbaru dari empat provinsi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Undang-Undang tersebut telah disahkan oleh DPR RI sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami berharap, seluruh lembaga dan struktur pemerintahan yang telah dibentuk dapat segera berfungsi dengan baik, terutama dalam bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Papua telah diberikan status Otonomi Khusus sebagai bentuk pengakuan atas kekhususan dan keberagaman wilayah ini. Namun demikian, berdasarkan informasi yang kami terima, pelaksanaan dana Otonomi Khusus (Otsus) belum berjalan secara maksimal.

Terdapat sejumlah hambatan dalam proses pencairan dan penyaluran dana, yang menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam pembangunan dan pelayanan publik di beberapa wilayah. Hal ini menjadi perhatian serius kami di DPR RI.

Kunjungan kami ke sini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sesuai dengan tugas dan fungsi kami di Komisi II DPR RI, kami memiliki kewenangan dalam bidang pemerintahan, administrasi negara, serta otonomi daerah.

Oleh karena itu, salah satu fokus utama kami adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan di keempat Daerah Otonomi Baru tersebut.

Kami berharap, melalui kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Mari kita terus bergandengan tangan demi kemajuan Papua dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Dialog bersama oleh Komisi II DPR RI yang di pimpin oleh . H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Ketua Tim, Ketua Komisi II/F – P Nasdem dan Penyerahan Cenderamata dari Gubernur ke Komisi II DPR RI.(PapuaStar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *