LKPJ Pemkab Manokwari Tahun 2022 ada Penurunan PAD

oleh -262 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari, telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. LKPJ diserahkan langsung oleh Bupati Hermus Indou, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II tahun 2023 kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Bons Rumruren, sebagai pimpinan sidang, pada Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, Bupati Hermus Indou menerangkan bahwa LKPJ dimaknai sebagai laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta memuat pertanggungjawaban kinerja yang mengarah pada pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, pada tahun anggaran 2022.

Selain itu sebagai bahan pertimbangan bagi DPRD Kabupaten Manokwari, untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Melalui dokumen LKPJ ini diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran akan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan mensejahterakan masyarakat,” terang Bupati Manokwari Hermus Indou.

Bupati Hermus Indou kemudian mengaku kenaikan dan penurunan PAD dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional yang signifikan, terutama sektor pajak daerah.

Yang mana kebijakan pendapat daerah tahun anggaran 2022, diarahkan pada upaya peningkatan PAD dari sektor pajak, retribusi dan dana perimbangan.

Adapun realisasi pendapatan asli Daerah tahun 2022 sebesar Rp. 1.358.611.398.870 triliun, dari target Rp. 1.435.563.859 triliun atau mencapai 64.93 persen.

Dari total realisasi pendapatan daerah, pada sektor Pendapatan Asli Daerah memberikan kontribusi terhadap APBD sebesar 8,3 persen, dengan realisasi sebesar Rp.95.298.163.768 miliar atau mencapai 82,61 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp.115.000.363.923 miliar.

Pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Transfer memberikan kontribusi terhadap APBD sebesar 91,97 persen, dengan realisasi sebesar Rp.1.263.313.235.104 triliun atau mencapai 95,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.320.394.433.836 triliun.

“Kondisi ini dinilai bahwa pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun 2022 sebagian besar masih bergantung pada pemerintah pusat dan provinsi. Sementara kontribusi PAD terhadap APBD masih relatif kecil,” tutup Hermus.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *