JAYAPURA, PapuaStar.com – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan pemberlakuan PPKM di beberapa daerah mengharuskan kita untuk membatasi kontak langsung dengan orang lain guna memutus penyebaran virus tersebut.
Menyikapi hal itu, pada masa pencatatan meter saat ini, PLN mengajak seluruh pelanggan untuk melakukan catat meter secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. untuk meminimalisir potensi kontak antara pelanggan dengan petugas PLN.
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, John Semuel Yarangga mengatakan, swadaya catat meter (SwaCAM) dapat dilakukan mulai tanggal 24-27 setiap bulan. Dengan fitur ini pelanggan juga bisa mengetahui estimasi tagihan listriknya.
“Kondisi saat ini mungkin membuat sebagian pelanggan kurang nyaman apabila ada petugas kami datang ke rumah. Meskipun kami pastikan para petugas di lapangan telah memenuhi standar protokol kesehatan, kami sarankan kepada pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile mulai tanggal 24-27 setiap bulannya,” ujar Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, John Semuel Yarangga.
Menurut Jhon, pelanggan tidak melakukan pencatatan meter secara mandiri, petugas akan tetap datang ke lokasi untuk melakukan pencatatan meter.
“SwaCAM merupakan solusi kami untuk memudahkan pelanggan dalam pencatatan meter setiap bulannya sekaligus menjaga privasi pelanggan. Pelanggan pun akan lebih nyaman karena tempat tinggalnya tidak perlu didatangi oleh petugas kami, terlebih dalam masa pandemi seperti saat ini,” terang John Semuel Yarangga.
Selain itu, pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik yang sedang berjalan, sehingga pelanggan dapat mempersiapkannya.
“Aplikasi PLN Mobile sendiri dapat diunduh melalui Google Playstore (Android) ataupun Appstore (IOS) di gawai masing-masing. Untuk melakukan pencatatan meter secara mandiri, pelanggan cukup mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
– Buka Aplikasi PLN Mobile;
– Pilih menu “Catat Meter” di Aplikasi PLN Mobile;
– Pilih ID Pelanggan pascabayar yang akan dilaporkan;
– Foto kwH meter;
– Masukkan angka kwH meter dan ponselmu, lalu kirim.
“Setelah proses itu, nantinya akan muncul estimasi tagihan bulan berjalan yang harus dibayarkan di bulan berikutnya. Pelaporan SwaCAM oleh pelanggan via aplikasi PLN Mobile ini otomatis akan terkirim ke sistem PLN,” papar Yarangga.
Saat ini, pengguna aplikasi PLN Mobile di Papua dan Papua Barat telah mencapai 75.736 pelanggan. SwaCAM adalah salah satu kemudahan yang PLN tawarkan melalui Aplikasi PLN Mobile. Selain fitur tersebut, PLN Mobile juga memiliki fitur lain, seperti: pembelian token dan pembayaran tagihan, layanan kelistrikan (pasang baru, ubah daya dan simulasi biaya permohonan), pengaduan dll.
“PLN akan terus mengenalkan aplikasi PLN Mobile beserta fitur-fiturnya kepada masyarakat. Aplikasi ini merupakan upaya PLN untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap pelanggan. Diharapkan dengan adanya aplikasi PLN Mobile, pelanggan akan semakin nyaman dan dimudahkan untuk mendapatkan layanan PLN,” tandas Yarangga.(rls/PS-08)