MANOKWARI, PapuaStar.com – Perekrutmen Anggota Majelis Rakyat Papua Barat masih dalam tahap menunggu Peraturan Gubernur terkait dengan Penentuan jumlah Kursi Anggota MRPB, dan serta pergub tentang keterwakilan masung-masing Kabupaten untuk Pokja Perempuan Adat dan Agama.
Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Dr Edison Ompe, SPD.,M.Si. mengatakan, dalam perekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua sudah sangat siap dimana kita sudah memiliki Perdasi no 8 tahun 2022.
“Sehingga pada bulan Desember 2022 Papua Barat Daya belum di sah kita sudah melakukan sosialisasi ke 13 Kabupaten/Kota tentang tata cara pemilihan anggota MRPB,” ungkap Edison Ompe kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Pemprov Papua Barat – Arfai, Jumat (17/02/2023).
Menurut Edison, dalam perdasi tersebut bicara masalah musyawarah, sehingga memberikan rekomendasi siapa yang nantinya duduk mewakili adat, perempuan dari Kabupaten sedangkan untuk agama itu ada di Provinsi.
” Namun di dalam Perdasi tersebut belum diatur tentang penentuan kursi, yang jelas didalam Perdasi tersebut tertulis 3/4 dari jumlah anggota DPR. KPU baru melaporkan untuk jumlah anggota DPR itu 35 anggotabaik itu Papua maupun Papua Barat, sehingga kita hitung dari 35 dari 3/4 itu itu ada 26,25 kursi maka kita bulatkan menjadi 26 anggota, ” tandasnya.
Dari 26 anggota tersebut akan diatur dalam peraturan Gubernur, dalam peraturan gubernur tersebut akan mengatur pembagian setiap 7 Kabupaten baik untuk adat dan perempuan peraturan Gubernurnya saat ini sedang disiapkan. Maka sisanya itu dikasih ke agama, agama itu sudah jelas ada tiga yaitu Kristen Katolik dan Islam
“Namun ada juga gereja-gereja pertobatan syaratnya sudah jelas ada jumlah jemaat OAP terbanyak maka di situlah mereka dikasih kursi yang diatur dalam peraturan Gubernur,” jelasnya.
Jika kita pakai peraturan yang lama maka apa yang menjadi instrumen panitia, mau melaksanakan dengan model bagaimana? mau tentukan kursi bagaimana?. Sehingga kita menunggu dari Biro Hukum untuk peraturan Gubernur jika sudah oke maka akan kita konsultasikan ke Jakarta.
” Sehingga jika semua sudah oke, panitia yang sudah kita bentuk akan langsung melaksanakannya, jelas bahwa setelah itu kita akan punya yang namanya tahapan,” tuturnya.
Edison menyampaikan untuk jadwal tahapannya jelas kita punya waktu efektifnya hanya tinggal 3 bulan, sehingga saat rakor Kesbangpol nanti yang akan dilaksanakan Minggu pertama bulan Maret nanti materinya jelas terkait dengan jadwal tahapan pemilihan anggota MRP sehingga teman-teman di kabupaten kota itu bisa mengikuti kapan pelaksanaannya.
” Sehingga Minggu kedua pada bulan Maret itu kita sudah melakukan pengukuhan panitia Pemilihan dan panitia pengawas sehingga kalau ini sudah selesai maka mereka akan mulai bekerja, sehingga pada bulan Juni nanti sudah bisa dilakukan pelantikan anggota MRPB yang baru,” pungkasnya.(PS-08)