MANOKWARI, PapuaStar.com— Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya sinergi antara Pokja Adat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Papua Barat untuk mendata jumlah Orang Asli Papua (OAP) di provinsi tersebut.
Langkah ini dilakukan guna memperoleh data yang akurat mengenai populasi OAP, yang akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.
Waprak menjelaskan bahwa proses pendataan ini melibatkan masyarakat adat melalui perwakilan dari berbagai lembaga adat di Papua Barat.
“Perwakilan-perwakilan ini bertugas mengumpulkan data OAP dari setiap wilayah dan menyampaikannya kepada tim operator di Dukcapil, yang kemudian akan melakukan verifikasi untuk memastikan keaslian data berdasarkan suku dan marga yang ada,” ujar Waprak.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa data yang akurat mengenai jumlah OAP sangat penting agar pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menyusun kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Papua Barat.
“Semua ini kita lakukan untuk benar-benar memahami jumlah OAP di Papua Barat secara pasti,” tambahnya.
Waprak juga menjelaskan bahwa kriteria OAP sudah tertuang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang membedakan OAP berdasarkan garis keturunan asli Papua.
“Orang Asli Papua adalah mereka yang memiliki darah keturunan Papua, berbeda dengan saudara-saudara kita dari luar Papua yang lahir dan besar di sini. Meskipun mereka sudah menjadi bagian dari masyarakat Papua, mereka tidak dapat dikategorikan sebagai OAP,” jelasnya.
Proses pendataan ini, lanjut Waprak, saat ini berada dalam tahap tindak lanjut oleh Pokja Adat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mendukung penuh upaya ini dengan membantu lembaga adat menyelesaikan pendataan yang akurat dan komprehensif.
“Kami berharap pemerintah bisa memberikan perhatian khusus pada hal ini agar proses pendataan dapat berjalan dengan baik dan menjadi landasan yang kuat bagi kebijakan pro-OAP ke depannya,” pungkas Waprak.
Langkah ini menjadi salah satu upaya Majelis Rakyat Papua Barat untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat demi tercapainya kesejahteraan bersama.(PS-08)