MANOKWARI, PapuaStar.com– Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Pihwi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengarahkan tim sekretariat untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025.
Penyusunan anggaran tersebut akan mengacu pada rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) yang telah ditetapkan guna memastikan program-program kerja berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Saya telah meminta rekan-rekan di sekretariat untuk menyusun RKA 2025 dengan panduan Renstra dan Renja. Di tingkat kelompok kerja (pokja), masing-masing juga diminta menyusun rencana kegiatan tahun 2025.
Setelah itu, rancangan tersebut akan dikonsultasikan kepada staf ahli keuangan sebelum diusulkan ke DPR. Setelah mendapat persetujuan DPR, usulan akan diteruskan ke Bappeda untuk dimasukkan ke dalam RKA 2025,” jelas Ferdinand dalam keterangannya.
Ferdinand menekankan bahwa dalam penyusunan anggaran, MRPB menerapkan pendekatan yang lebih hati-hati, mengingat banyaknya kegiatan sosial yang sering kali muncul tanpa diduga dan membutuhkan perhatian khusus.
Menurutnya, berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang kegiatan operasionalnya sudah terstruktur dengan baik, MRPB sering kali dihadapkan pada isu sosial mendesak yang memerlukan respons segera.
“Kami mengikuti Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada, namun kerap kali kegiatan tak terduga muncul, khususnya masalah sosial yang perlu segera ditangani. Contohnya, jika ada pejabat negara seperti menteri yang berkunjung ke Kaimana atau presiden yang turun ke Bintuni, Ketua MRPB perlu hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Hal-hal seperti ini membuat kami membutuhkan dana cadangan agar tidak terjadi kendala dalam pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Ferdinand.
Dalam proses penyusunan RKA 2025, Ferdinand juga menegaskan bahwa MRPB akan berkonsultasi secara menyeluruh dengan DPR agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran. Ia memastikan bahwa penggunaan anggaran akan dilakukan secara bijak, dengan prinsip bahwa dana yang tidak terpakai di akhir tahun akan dikembalikan, tanpa mengutamakan penyerapan penuh semata.
“Setelah RKA selesai, kami akan berkonsultasi dengan DPR untuk memperoleh persetujuan. Jika alokasi dana tersebut tidak habis digunakan, kami akan mengembalikannya. Prinsip kami adalah menggunakan anggaran sesuai kebutuhan, bukan sekadar menyelesaikan anggaran dalam satu tahun anggaran,” tegas Ferdinand.
Dengan langkah ini, MRPB berharap rencana kerja dan anggaran tahun 2025 dapat berjalan optimal, mendukung program prioritas, serta fleksibel menghadapi berbagai kebutuhan sosial di wilayah Papua Barat yang sering kali muncul secara mendadak.