MRPB Sosialisasi Penjaringan Pengangkatan DPRK Jalur Otsus di Manokwari

oleh -5749 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com-Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar acara sosialisasi penjaringan pengangkatan DPRK jalur otonomi khusus (otsus) Kabupaten Manokwari di Kampung Sambab, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Acara tersebut menjadi momentum penting bagi suku-suku di dataran Warpramasi, terutama Suku Hatam, Suku Meyah, dan Suku Moile, untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-hak mereka dalam jalur pengangkatan DPRK dan DPR Provinsi.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, serta Dewan Adat Suku Hatam. Dari MRPB, hadir Ketua Pokja Adat Musa Mandacan, Ketua Pokja Perempuan Irma S Nuham, dan Anggota Pokja Agama Melbianus Raymond Mandacan.

Musa Mandacan, dalam pernyataannya kepada wartawan, menegaskan pentingnya persatuan dalam merebut hak-hak yang selama ini dirampas oleh pihak lain. Dia menekankan bahwa suku-suku di daerah tersebut harus bersatu demi menjaga kepentingan bersama, terutama dalam hal penjaringan pengangkatan DPRK dan DPR Provinsi jalur otsus.

“Arfak harus bersatu. Tujuan saya untuk merangkul semua agar kita menjadi satu dan merebut hak-hak yang selama ini orang lain rampas, sehingga kami menjadi Penonton di negeri kami sendiri,” ungkap Musa.

Dalam kesempatan tersebut, diputuskan untuk membentuk panitia seleksi anggota DPRK dan DPR Provinsi wilayah Warpramasi. Tiga orang terpilih dalam forum tersebut untuk menjadi anggota panitia seleksi. Meskipun tidak semua sub suku hadir dalam pertemuan tersebut, Musa menegaskan pentingnya kebersamaan antarsuku, dan rencananya akan diadakan pertemuan lanjutan untuk memastikan partisipasi semua sub suku.

“Harapan kami adalah bersatu untuk mengakomodir DPRK dan DPRPB jalur otsus yang sudah ada di depan kami satu dua bulan ke depan. Kami ingin suku asli yang mendiami Kabupaten Manokwari bisa memimpin, bukan hanya menjadi penonton saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Perempuan Irma S Nuham menambahkan pentingnya perempuan Arfak mendapatkan perhatian khusus dalam jalur pengangkatan. Irma menyatakan bahwa pemerintah Provinsi dan Kabupaten harus memberikan 30% kursi untuk perempuan Arfak dalam DPRK dan DPRPB jalur pengangkatan.

“Karena perempuan Arfak ini belum menduduki kursi tersebut, sedangkan perempuan-perempuan lainnya sudah pernah menduduki posisi di DPRD dan DPRPB jalur pengangkatan. Oleh karena itu, berikan kesempatan ini kepada perempuan Arfak yang harus duduk di DPRPB dan DPRK jalur pengangkatan,” tutupnya.

Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan oleh MRPB tersebut diharapkan dapat memperkuat persatuan antarsuku dan memberikan suara yang lebih kuat bagi suku-suku asli dalam proses penjaringan pengangkatan DPRK dan DPR Provinsi jalur otsus di Kabupaten Manokwari.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *