MANOKWARI, PapuaStar.com – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Bekerja sama dengan Kanwil Pertanahan Papua Barat dalam mengimplementasikan Inpres No 1 tahun 2022 tentang ” Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dimana Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari yang di dampingi Kanwil ATR/BPN secara langsung mengunjungi kantor ATR/BPN Kabupaten Manokwari untuk mengimplementasi Inpres No 1 tahun 2022 tersebut dilakukan secara Zoom bersama seluruh Kepala Kantor ATR/BPN se-Papua Barat yang dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat Budi Setiawan S.E.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase, S.K.M., M.M mengatakan, lewat program Inpres no 1 tahun 2022 ini, kita ingin masyarakat di Manokwari tapi juga diseluruh Provinsi Papua Barat dan Indonesia betul-betul memiliki jaminan kesehatan yang nantinya pada saat dia membutuhkan pelayanan kesehatan bisa didapatkan akses layanan kesehatan secara baik bermutu dan berkualitas.
Tentu saja dengan adanya implementasi Inpres no 1 tahun 2022 ini diharapkan kedepan nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik tentunya. Dengan keaktifan dari peserta yang lebih baik lagi kedepan.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase, S.K.M., M.M saat melakukan zoom bersama seluruh Kepala kantor ATR/BPN se-Papua Barat, Selasa (01/03/2022 ).
Kakanwil ATR/BPN provinsi Papua Barat Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si. NIP menyampaikan Kementerian ATR/BPN sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan, dan Kementerian sudah berkali-kali mengadakan sosialisasi.
“Yang mana dalam surat edaran nomor 5 dari kementerian tanggal 25 februari sudah ditegaskan bahwa mulai tanggal 1 Maret semua pelayanan jual beli hak milik atas tanah dan satuan rumah susun wajib hukumnya untuk menyertakan kartu BPJS kesehatan dan untuk langkah berikut Kementerian ATR/BPN akan bekerjasama lagi dengan BPJS kesehatan bagaimana nanti kedepan kita host to host agar pelayanan BPJS itu sendiri terhadap keikutsertaan BPJS yang aktif maupun dari sisi pelayanan administrasi pertanahan itu tidak jadi masalah nantinya,” ungkap Freddy A. Kolintama
Kita semua harus mempunyai satu tekad untuk melaksanakan, mensukseskan program ini di mulai dari hari ini tanpa terkecuali, kalaupun mengalami kendala-kendala dalam pelaksanaan ini saya kira kita akan mendapatkan pendampingan dari tenaga atau pegawai BPJS kesehatan dari kabupaten kota masing-masing. Kita juga punya kerjasama yang baik dari PPAT untuk dapat mensosialisasikan juga kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan itu sendiri.
“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita ingin Indonesia sehat, Indonesia hebat Indonesia sejahtera, tentu ingin melihat bagaimana semua menggunakan program ini sebaik-baiknya,” tandasnya.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Manokwari Maizar, S.SiT menyampaikan, kami di BPN Kabupaten Manokwari seyogyanya akan mendukung program ini, serta ada kepastian dari BPJS Kesehatan yang nanti bisa mendampingi di loket. Sehingga kegiatan untuk jual beli di kantor BPN Manokwari bisa berjalan dengan baik, aman dan sukses.
Ditambahkan Notaris dan PPAT Rachel Indrasary Sidabutar, SH, M.KN yang mana dengan adanya Inpres no 1 tahun 2022, semoga program ini berjalan dengan lancar dan sukses.(PS-08)