Pantauan Hilal di Manokwari 0 Derajat, 1 Syawal Menunggu Sidang Isbat

oleh -372 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pantauan hilal yang dilakukan oleh Tim Rukyatul Papua Barat, di pantai Masni, Kabupaten Manokwari, tidak memenuhi syarat untuk penentuan 1 Syawal.

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Papua Barat Luksen Jems Mayor, yang diwawancarai usai pemantauan hilal menjelaskan hasil pantauan hilal sore tadi, hanya berada pada 1 derajat 24 menit. Sementara elo nasinya nol derajat 47 menit. Hasil tersebut diketahui tidak sesuai dengan yang diinginkan.

“Ketetapan yang digunakan diatas 3 derajat, dan jarak antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat, dan itu harus di akumulasi,” terang Luksen, Kamis (20/4/2023).

Dijelaskannya lagi, pada pantauan hilal kali ini menggunakan 2 metode yakni metode, baik yang digunakan oleh Muhammadiyah dan oleh pemerintah.

“Ada dua metode perhitungan yang digunakan oleh kita, yaitu metode menghitung hilal, yang lazim digunakan oleh teman-teman Muhammadiyah, yang penting hilal sudah wujud berarti besoknya sudah masuk tanggal baru yakni 1 Syawal,” tutur Mayor.

“Tapi yang dipedomani oleh pemerintah berdasarkan kesepakatan menteri agama Brunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura itu, sejak 2022 kriterianya berubah. Sehingga hilal itu minimal 3 derajat, dan jarak antara bulan dan matahari minimal harus 6,4 derajat,” timpalnya lagi.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Manokwari Muhammad Syauky S Dasy, mengatakan penentuan perayaan Idul Fitri, antara pemerintah dan ormas keagamaan, ada perbedaan. Muhammadiyah pada Jumat 21 April, dan pemerintah sudah pasti hari Sabtu 22 April.

“Menteri agama sudah menyatakan bahwa perbedaan ini bukan hanya sekali, tetapi menjadi bagian dari perjalanan umat Islam di Indonesia, perbedaan itu dijadikan sebagai momentum menjaga toleransi,” ujar Syauky.

Oleh sebab itu pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah nanti.

“Jelas, besok malam baru dipastikan. Tapi, kalau dilihat dari tata cara pemerintah menetapkan hari Sabtu,” pungkasnya.

Hasil pantauan hilal di Kabupaten Manokwari, akan di kirim kepada Kementerian Agama pusat, untuk disampaikan dalam sidang Isbat.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *