MANOKWARI, PapuaStar.com – Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah di tetapkan KPU Provinsi Papua Barat sebanyak 569 orang dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua Komite Eksekutif Papua Barat dan Papua Barat Daya Partai Buruh Jhon Pangeti menghormati hasil verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah di tetapkan oleh KPU Provinsi Papua Barat
“Dikatakan dari total 34 orang Caleg dari 5 Dapil Papua Barat, 24 telah dinyatakan lolos dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan 10 orang tidak lolos dalam Daftar Calon Sementara (DCS),” tuturnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (03/09/2023).
Selanjutnya masuk pada tahapan Daftar Calon Tetap (DCT), kata Jhon, Partai Buruh Provinsi Papua Barat berkomitmen akan menerima keputusan dengan legowo yang telah ditetapkan KPU Provinsi Papua Barat
“Selaku penyelenggara Pemilu untuk melanjutkan ketahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Karena KPU Provinsi Papua Barat telah menjalankan prosedur dengan baik dengan menerapkan aturan pada PKPU,” terang Jhon Pangeti.(PS-08)