MANOKWARI, PapuaStar.com – Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, perpanjangan Runway Bandara Rendani Manokwari tidak mengalami kendala apapun, karena semua pihak masyarakat yang terkena dampak penggusuran mendukung penuh pembangunan Manokwari.
Semua ini untuk kepentingan umum dan juga keselamatan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Manokwari terutama bagi pengguna jasa penerbangan Bandara Udara Rendani Manokwari,” ucap Hermus Indou kepada sejumlah wartawan di Bandara Rendani yang hendak berangkat tugas keluar daerah, Kamis (03/02/2022).
Lebih lanjut Bupati Manokwari menjelaskan, semua sudah tidak ada lagi masalah karena warga masyarakat yang terdampak penggusuran pada perpanjangan Runway telah menerima ganti rugi baik tanah maupun bangunannya.
Bagi yang menempuh proses hukum sudah diproses, dan telah dikabulkan oleh Pengadilan Manokwari. yang mana telah dimenangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.
Kalau pun sampai mereka mau tempuh jalur kasasi juga Pemerintah daerah sudah menang, tidak ada hambatan lagi sehingga semua dieksekusi untuk perpanjangan runway bandara udara rendani,” beber Bupati Manokwari.
Saat ditanya wartawan masalah bangunan yang hingga saat ini masih berdiri ? Bupati menyampaikan bangunan yang masih berdiri hingga saat ini, telah diberikan batas waktu hingga hari minggu ini (06/02/2022).
Dikatakan, tahapan pertama pembangunan Runway, Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara ( UPBU ) Rendani sedang di bangun (Box Culvert) gorong-gorong beton kotak untuk menampung debit air dikala hujan atau lain sebagainya,” ucapnya
Selain itu persiapan pengerjaan Perpanjangan Runway Bandara Rendani sepanjang 500 Meter kedepan, namun semua itu kita lakukan secara bertahap yakni tahap pertama lahan yang sudah kita bebaskan sepanjang 300 Meter dan berikutnya tahap kedua akan bebaskan lahan lagi sebesar 200 Meter seperti itu nantinya yang akan kita laksanakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara ( UPBU ) Rendani Paryono mengatakan, saat ini kita sedang proses Lan Clearing ( Pembersihan ) lahannya, kita lihat memang ada beberapa titik yang belum dilakukan penggusuran, namun seperti yang Bupati sampaikan tadi, karena sudah melalui proses ketentuan sehingga diharapkan satu minggu kedepan sudah tuntas.
Proses tahapan kita mulai dari tahun 2020 dengan persiapan, tahun 2021 Box Culvert ( gorong-gorong beton kotak ) tahap pertama sudah selesai, dan Lan Clearing ( Pembersihan ) lahannya hingga tahun 2022 dan tahun 2022 juga dilanjutkan dengan Box Culvert tahap dua.
“Sehingga tahun 2022-2023 dilakukan proses pematangan lahan konstruksi runway nya sehingga diharapkan tahun 2023 sudah selesai tahap pertama perpanjangan runway sepanjang 2300 M, selanjutnya akan dilakukan tahap kedua dengan perpanjangan 200 M lagi, sehingga panjang keseluruhan Runway bandara rendani nantinya 2500 M,” pungkas Paryono.(PS-08)