Pemerintah Siapkan 197 Titik Hunian Tetap di Sumatra untuk Para Korban Bencana

oleh -29 Dilihat

JAKARTA, PapuaStar.com– Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan 197 titik pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra. Hunian tetap tersebut akan dibangun di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana, khususnya bagi korban banjir.

Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan seluruh tahapan pembangunan hunian tetap telah dipersiapkan secara menyeluruh. Proses tersebut meliputi penetapan lokasi yang clear and clean, pendataan by name by address, penyusunan detail engineering design (DED), hingga tahapan lelang dan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Total luas lahan relokasi di Aceh mencapai 473 hektare, di Sumatera Utara 58 hektare, dan di Sumatera Barat 53 hektare. Khusus Aceh, dari 153 titik lahan yang diusulkan, total daya tampungnya mencapai 28.311 unit rumah. Sebanyak 24 titik sudah kami verifikasi dan dinyatakan layak,” kata Maruarar.

Ia merinci, dari total 197 titik yang disiapkan, sebanyak 153 titik berada di Aceh, 16 titik di Sumatra Utara, dan 28 titik di Sumatra Barat. Seluruh lokasi tersebut diproyeksikan menjadi kawasan hunian tetap yang bersifat permanen, bukan sekadar hunian sementara.

Menteri PKP menegaskan pembangunan hunian tetap harus memenuhi tiga kriteria utama. Pertama, lokasi harus aman dari potensi bencana seperti banjir, tsunami, dan longsor. Kedua, lahan tidak bermasalah secara hukum. Ketiga, lokasi hunian harus dekat dengan pusat aktivitas dan ekosistem kehidupan masyarakat.

“Lokasinya harus aman dari banjir, tsunami, atau longsor. Lahan juga harus bersih secara hukum dan dekat dengan ladang, tempat kerja, sekolah, serta pasar,” ujarnya.

Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Maruarar mendorong percepatan proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa. Pemerintah menargetkan pembangunan hunian tetap di berbagai titik tersebut dapat mulai dilaksanakan pada Februari 2026.

Selain aspek teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan satu data nasional dalam penanganan pascabencana. Menurut Maruarar, keseragaman data menjadi kunci agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan hunian tetap berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Kami menunggu data final dari BPS. Satu data ini penting agar tidak ada perbedaan angka dan semua langkah bisa terkoordinasi,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian PKP per 9 Januari 2026, jumlah rumah terdampak bencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar 189.308 unit. Kondisi tersebut menjadi dasar percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat terdampak dapat segera menempati rumah yang aman, layak, dan mendukung keberlanjutan kehidupan sosial serta ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *