Pemerintah SorSel Berikan Bantuan 61 Mahasiswa

oleh -403 Dilihat

TEMINABUAN, PapuaStar.com- Pemerintah kabupaten Sorong Selatan secara Resmi memberikan bantuan studi terhadap 61 mahaiswa, yang melakukan studi di beberapa kampus yang ada di Tanah Papua, di Lapangan apel kantor Bupati kabupaten Sorong Selatan, Senin (15/09/2025).

Turut Seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah dan para mahasiswa penerima bantuan study.

Pemerintah kabupaten Sorong Selatan melalui dinas sosial telah memberikan bantuan studi terhadap 61 mahasiswa Sorong Selatan. Jumlah Anggaran yang di berikan pemerintah daerah kepada 61 mahasiswa sebanyak Rp.300 juta, yang bersumber dari anggaran otonomi khusus 2025.

Bantuan studi terhadap 61 mahasiswa bervariasi seperti mahasiswa program studi umum atau eksakta dan kedokteran seperti mahasiswa umum ada yang mendapatkan bantuan Rp.6 juta dan mahasiswa eksakta mendapatkan Rp.7 juta, sedangkan kedokteran mendapatkan Rp.15 juta jika ada penambahan tergantung kebijakan Bupati dan wakil Bupati seperti mahasiswa yang mau di wisuda atau menyelesaikan studi tahap terakhir.

Selain itu, Pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan melalui  bupati petronela krenak S sos, m Tr Ap dan bapa wakil Bupati Yohan bodori S sos m Tr Ap yang memprioritaskan program mahasiswa kedokteran untuk di persiapkan akan di tempatkan di Rumah skolo keyen.

Di rencanakan merubah status Tipe c ke Tipe b akan menjadi rumah sakit Rujukan, sehingga pemerintah daerah telah fokus mendorong program mahasiswa kedokteran baik itu dokter umum atau dokter spesialis.

8 orang mahasiswa dokter ahli bedah, dokter spesialis paru dan dokter umum sedang melaksanakan studi.

Program bantuan studi terhadap mahasiswa setiap tahun di laksanakan, perlu di ketahui pemerintah hanya menjawab 61 mahasiswa sesuai permohonan bantuan berupa proposal. maka di tahun 2025 terdapat Anggaranya kecil atau terdabatas karena terdapat inflasi atau evisensi Anggaran secara nasional oleh negara Indonesia yang turunanya ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota . 

Pemerintah daerah sudah memberikan bantuan studi ini harus di gunakan dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan, dikarena bantuan studi ini dapat di berikan satu tahun sekali. 

Bupati SorSel Petronela Dengan Tegas mengingatkan, 61 mahasiswa Sorong Selatan yang mendapatkan bantuan studi tahun ini harus memberikan laporan atau ketika sudah selesai harus melaporkan diri kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah juga tau dan tidak melaporkan diri berarti pemerintah menggap yang bersangkutan belum selesai, sehingga pemerintah juga tau pertahun dapat memberikan bantuan kepada mahasiswa itu dapat mengeluarkan jumlah Anggarannya.

Kedepannya proses pemberian bantuan studi terhadap mahasiswa Sorong Selatan, melalui dinas sosial harus selektif mendata mahasiswa Sorong Selatan yang tersebar di seluruh kota studi di Indonesia, pada umumnya dan khususnya di tanah Papua supaya pemerintah punya data yang valid atau benar benar terkait mahasiswa Sorong Selatan seperti mahasiswa harus dapat memiliki kartu keluarga atau KTP.

Tak hanya itu saja, Mahasiswa juga dapat memiliki kartu aktif kuliah, mahasiswa juga dapat memiliki nilai per semester harus bagus.(Thias)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *