MANOKWARI, PapuaStar.com – Terkait dengan tahapan perekrutan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat ini Ketua (Parjal) Parlemen Jalanan Papua Barat Ronald Mambieuw meminta kepada seluruh stakeholder masyarakat dan juga individu. Terutama yang berkepentingan direkrut masuk kedalam struktur anggota MRP Papua Barat untuk dapat mengerti akan kuota yang telah di tentukan semua Denominasi agama.
Pertama) berikan kesempatan kepada penjabat Gubernur untuk merevisi aturan yang mungkin dianggap belum kuat hukumnya,” tutur Ronald Mambieuw kepada sejumlah wartawan di Manokwari, Sabtu (01/04/2023).
Kedua) khusus di Pokja Agama kami meminta agar seluruh denominasi baik GKI, GPKAI bahkan juga saudara-saudara yang dari Muslim harus tunduk pada amanat tentang pembagian kuota.
“Kalau sudah ditetapkan untuk GKI sekian, GPKAI sekian dan Muslim sekian maka kita harus tunduk dibawah itu sehingga ambisi kita tidak memicu terjadinya pecah belah semua denominasi religion yang ada didalam situ. Jadi kita tidak bisa untuk melampaui kuota yang sudah ditentukan,” terangnya.
Secara khusus kami meminta agar diperhatikan itu, karena Agama tidak melihat dari batas tanah adat, agama tidak lihat dari batas wilayah, Pokja Agama berlaku umum bagi semua denominasi, entah itu berasal dari Suku Biak, Suku Serui, Suku Sorong yang sudah menjadi wilayah Papua Barat Daya.
“Jika itu direkomendasikan oleh pejabat Gereja atau Masjid yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat silahkan saja itu wajar. Ini penting agar aturan itu jangan mengecilkan atau menutup keleluasaan Agama,” jelas Ronald Mambieuw.
Ketua Parjal juga mengimbau agar semua pihak menjaga kelancaran dan ketertiban dalam pentahapan Pemilihan anggota MRP Papua Barat agar tercipta Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Papua Barat.(PS-08)