MANOKWARI, PapuaStar.com – Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) terhadap objek yang terdampak pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi, kurang lebih sebesar Rp.68 miliar.
Angka ini sangat terbilang fantastis, untuk ditangani sendiri oleh pemerintah Kabupaten Manokwari.
Walau demikian, Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku pemerintah Kabupaten Manokwari telah menganggarkan sebagian dari total anggaran yang dibutuhkan.
“Kami sudah siapkan sebagian anggaran. Tentu ada sisanya, kiranya bapak Gubernur bisa membantu kami,” ungkap Bupati Hermus Indou, Jumat (16/6/2023).
Bupati berencana, 5 program strategi ini akan diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, saat berkunjung ke Papua Barat dalam waktu dekat ini.
“Agar semester pertama tahun 2024 nanti, bapak Wakil Presiden bisa hadir dan meresmikan 5 proyek strategi ini,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Emba Rantelino membeberkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, telah menganggarkan pembangunan RTP tahap pertama, dari dua tahap atau multi years kontrak yang direncanakan. Sehingga proyek pembangunan RTP sudah berada pada tahapan lelang.
“Tahap pertama ada pada bangunan pertama yaitu struktur. Tahap kedua tahun 2024 menyelesaikan seluruh bangunan, dan penataan RTP Borasi termasuk didalamnya penataan lapangan,” pungkas Emba.
Bangunan utama RTP Borasi yang akan dibangun seluas 8.896 m², dari total luas lahan yang tersedia 24.940 m² yang terdiri dari dua lantai. Lantai satu terdapat area bermain, panggung utama, fasilitas penunjang lainnya. Sementara di lantai dua merupakan pusat pelatihan UMKM dan pusat seni dan budaya.(PS-01)