Penanganan Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Rektor UNIPA Terkesan Lambat, Aloysius Angkat Bicara

oleh -229 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Intelektual Jayawijaya, Aloysius Siep akhirnya angkat bicara. Dia mempertanyakan perkembangan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Rektor Universitas Papua (UNIPA) Meky Sagrim, dan kini ditangani Polres Manokwari.

Sejauh ini sang rektor belum juga di panggil dan di periksa oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari. Sementara diketahui, Laporan Polisi dengan nomor LP/B/439/VIII/2021/SPKT/Polres Manokwari/Polda Papua Barat, atas dugaan ujaran kebencian tersebut sudah di layangkan sejak 3 Agustus 2021 lalu.

“Disini saya pertanyakan sudah sejauh mana itu perkembangannya,” tandas Aloysius kepada Jurnalis PapuaStar.com, Selasa (24/8/2021).

Dengan belum dipanggilnya Rektor UNIPA ini, Anggota DPRD Kabupaten Manokwari menilai proses penanganan dugaan kasus ujaran kebencian terkesan lambat.

Bahkan kata Aloysius, dirinya belum dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus pelapor.

“Belum sama sekali. Baru sebatas koordinasi saja,” tegasnya singkat

Sementara itu, Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama yang dijumpai pada 18 Agustus lalu mengaku bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil rektor UNIPA untuk dimintai keterangan.

“Kemarin baru minta keterangan pelapor. Pasti kami akan panggil terlapornya,” ujar Iptu Arifal Utama.

Meski dalam pernyataannya, Rektor UNIPA Meky Sagrim sudah melontarkan permintaan maafnya, namun sang intelektual Jayawijaya itu tetap dengan komitmennya untuk meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum.

Sebelumnya diketahui, Aloysius Siep melayangkan Laporan Polisinya atas dugaan ujaran kebencian oleh Rektor UNIPA yang serta merta menuduh Mahasiswa asal Wamena telah melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus secara berturut-turut, sejak 19 hingga 21 Juli 2021 lalu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *