MANOKWARI, PapuaStar.com– Kasus Mayat di Mobil Kijang Inova Hitam di Pasir Putih, korban seorang perempuan tua bernama Indri (60).
Sementara itu Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK, jelaskan,indri sehari-hari sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Wisma Jaya Manokwari.
“Korban diduga kuat meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Luciana Lawrence (54), sementara suaminya Budi Christian Gusyanto (54) dan anaknya Febryan Alfonsius Gusyanto (29) diduga melakukan aksi penganiayaan.
Kapolresta menjelaskan, keterangan saksi Wati (60), sesama ART di Wisma Jaya, menjadi kunci terungkapnya kejadian tragis ini.
Pada Rabu, 26 November 2025 pukul 05.00 WIT korban bangun dan Wati juga.
Wati bangun pagi saat itu, untuk mandi, dan bersiap membersihkan rumah serta wisma milik Budi Christian dan Luciana.
Namun Saksi mendengar suara teriakan korban: “Sakit…sakit” dari lantai bawah.
Karena curiga, saksi turun dari lantai dua untuk melihat apa yang terjadi.
Ternyata Saksi melihat tersangka Luciana memukul kepala korban berulang kali menggunakan sapu ijuk bertangkai kayu. Pukulan dilakukan terus menerus sampai gagang sapu tersebut patah.
Luciana kemudian mendorong tubuh korban ke belakang, menindih tubuh korban sambil menutup mulut dan dada korban menggunakan bantal.
Dengan posisi Luciana berada di atas tubuh korban, korban sempat berusaha melawan dan memiringkan badan ke kiri. Namun pelaku tetap berada di atas tubuh korban dan kembali menekan dada korban menggunakan bantal.
Perlakuan itu mengakibatkan korban kehilangan napas hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Budi Christian Gusyanto dan Febryan Alfonsius Gusyanto berada di sekitar lokasi, namun tidak melakukan upaya menghentikan penganiayaan tersebut, sehingga keduanya ikut dijerat sebagai pihak yang membiarkan terjadinya kekerasan hingga menyebabkan kematian dan patah tulang rusuk hingga 8.
Mereka juga perlakuan korban tidak memberikan gaji selama 1,4 tahun dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan, memberikan makanan kepada IRT mereka hanya sisa makanan mereka, disiksa sejak 2022, selama 3 tahun melakukan penyiksaan, itu sama saja perbudakan orang.
Hingga akhirnya mereka terancam dalam penjara seumur hidup dikarenakan aksi bejat dan sadis nya mereka selama ini.(PS-08)
Post Views: 97