MANOKWARI, PapuaStar.com – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023, di Aston Niu Manokwari Hotel, Senin (05/12/2022).
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua IV DPRPB Cartenz Inigo Ortez Malibela,S.IP yang dihadiri Unsur Pimpinan Waket I Ranley Mansawan, Waket II Saleh Siknun, Waket III Yongki Fonataba dan Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si beserta seluruh Anggota DPRPB dan Asisten II Papua Barat Melkias Werinussa, beserta Pimpinan OPD lingkup Pemprov Papua Barat.
Cartenz Inigo Ortez Malibela,S.IP secara langsung mencabut skorsing dan rapat paripurna di buka dan terbuka secara umum.
Sebelum penandatangan sempat terjadi instruksi kepada Pimpinan Rapat dan unsur Pimpinan oleh beberapa anggota terjadi aksi fraksi dengan intrupsi dan ketegangan terjadi selama 15 menit hingga dua anggota fraksi memilih untuk meninggalkan ruang rapat, walaupun Abdullah Gasam dan Enos Rumpaidus,. Namun rapat paripurna tetap berjalan hingga selesai.
Cartenz Inigo Ortez Malibela,S.IP mengatakan untuk mengawali jalannya rapat ini sebelumnya perlu kami sampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan agenda rapat ini. Dimana kita ketahui bersama bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya telah didahului dengan penjelasan dokumen KUA-PPAS oleh pemerintah daerah
“Berdasarkan penjelasan tersebut selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPR Papua Barat baik secara internal, badan-badan anggaran dan juga TPAD bersama juga pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dari hasil pembahasan tersebut DPR-PB memandang bahwa hal ini tentunya sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan meskipun telah mengalami keterlambatan sebagaimana ketentuan yang mengaturnya, dimana terdapat dinamika lainnya yang terjadi dalam pembahasan.
“Kami bersyukur meskipun dalam kendala dan dinamika yang berada namun kesepakatan antara pemerintah dan DPR PB yaitu dengan mengakomodir skala prioritas melalui program atau kegiatan pemerintah daerah ataupun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui DPR-PB yang merupakan bagian dan proses menuju kesepahaman yang telah tercapai,” ucap lulusan dari Universitas Samrat Tulangi – Sulawesi Utara.
Selanjutnya akan diteruskan dengan kesepakatan antara pemerintah daerah bersama DPR-PB dimana akan dilakukan penandatangan oleh pimpinan DPR-PB dan Pj Gubernur sebagai dasar dalam pembahasan anggaran daerah selanjutnya, ” jelasnya.(PS-08)