KAIMANA, PapuaStar.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kaimana, melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba,Miras dan Zat adiktif kepada masyarakat di kompeks kaki air Kabupaten Kaimana, Selasa (/3/2025).
Kasubag Binopsnal Res Narkoba Polres Kaimana Ipda Aji Triantoro S.H.,mengatakan, dalam sosialisasi ini, kami memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, Miras dan Zat adiktif ainna serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan, dan pemberantasan narkoba di lingkungannya masing-masing.
KBO Res Narkoba juga mengatakan penyalahgunaan Narkoba,Miras dan Zat Adiktif dapat merusak masa depan individu dan masyarakat.
“Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, untuk memiliki kesadaran dan peran aktif dalam menangkal peredaran narkoba,miras dan zat adiktif terutama di wilayah Kaimana, yang akan menjadi sasaran peredaran barang terarang ini,” ujar Ipda Aji.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin waspada dan berperan aktif, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari barang haram ini.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan personil Satuan Res Narkoba dan Personel Satuan Binmas Pores Kaimana, Serta hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kampung Marsi Bapak Roni Jaisona serta masyarakat kampung Marsi dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.