MANOKWARI, PapuaStar.com – Guna pemetaan permasalahan yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Polres Pegunungan Arfak menggelar Rapat Koordinasi lintas sektoral, dengan penghadirkan pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegaf, Kesbangpol, dan TNI.
Rakor lintas sektoral itu di buka secara resmi oleh Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Isaac Hosio, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, dalam arahan Kapolres Kompol Isaac Hosio, menekankan personelnya untuk mengikuti pertemuan dimaksud dengan baik.
“Dengan adanya masukan dan Informasi dari semua pihak, maka kami dapat mengetahui Kesiapan kita dalam menghadapi pemilu Tahun 2024. Potensi permasalahan Apa saja yang akan terjadi, pada setiap tahap pemilu, sehingga berjalan aman,” ungkap Kompol Isaac Hosio.
Sebab lanjut Kapolres Hosio, dari hasil pemaparan potensi, akan menjadi bahan bagi pihak TNI Polri, untuk melakukan pemetaan aspek kerawanan pada pemilu akan datang.
“Kepada anggota agar dapat mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan nanti , agar dalam pelaksanaan tugas kita sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku, sehingga proses pentahapan pemilu dapat berjalan dengan baik aman dan lancar,” sambung Kapolres Pegaf itu.
Sementara Sekretaris KPU Pegunungan Arfak Amon Manobi dalam paparannya, mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pegaf, untuk terus mengupdate jumlah penduduk.
Sehingga, saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak lagi bermasalah. Sebab prinsipnya KPU hanya sebagai pengguna data, yang disajikan oleh Disdukcapil.
“Pada dasarnya KPU adalah pihak pengguna data yang disajikan dari Dukcapil, berdasarkan koordinasi dengan dukcapil bahwa pada bulan juni akan lakukan update data dari Dukcapil,” ujar Manobi
Senada dengan itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Arfak Soni Indouw juga membenarkan bahwa, data kependudukan sangatlah penting, dalam menentukan nasib bangsa, melalui pesta demokrasi yang akan datang. Olehnya itu, perlu dilakukan update pada sistem data kependudukan.
“Data pemilih harus diapdet kembali karena data yang sudah ada tidak sesuai dengan data dari kampung kampung atau Distrik,” terang Soni.
Menutup Rapat Koordinasi Lintas Sektoral itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pegaf, Ever Dowansiba mengingatkan bahwa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, secara rutin dan berjenjang, melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga. Sembari mencocokan dengan kartu keluarga, supaya tidak ada kesalahan pada data pemilih.
“Terkait pemilu dan pilkada KTP, KK sangat penting maka untuk mengupdate data baru, perlu dilakukan perekaman di masing – masing Distrik. Ini yang sedang dilakukan Dukcapil, bahkan sudah ada penambahan alat perekam,”
Informasi yang diperoleh, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pegunungan Arfak sebanyak 33.915 pemilih. Sementara jumlah warga yang sudah melakukan perekaman di Dinas Dukcapil baru sekitar 10.479 jiwa.(PS-01)