Polresta Manokwari Mencatat Peningkatan Kasus Kejahatan 53% Sepanjang Tahun 2025

oleh -100 Dilihat
oplus_0

MANOKWARI, PapuaStar.com-Polresta Manokwari lakukan press release akhir tahun 2025, bentuk publikasi kinerja dan capaian Polresta Manokwari bersama Polsek jajaran sepanjang tahun 2025, di Ruang Data Polresta Manokwari, Rabu (31/12/2025).

Kapolresta Manokwari Kombes Pol.Ongky Isgunawan pimpin langsung press release,  mencatat peningkatan kasus kejahatan sebesar 53 persen sepanjang tahun 2025.

Didampingi Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri, Kabagops, kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Humas Polresta Manokwari, Kegiatan ini bertujuan membangun citra positif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di wilayah Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol.Ongky Isgunawan mengatakan, bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 mengalami dinamika yang cukup signifikan, khususnya pada peningkatan jumlah kasus kejahatan.

Berdasarkan data gangguan kamtibmas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 927 kasus kejahatan, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.419 kasus atau naik sebesar 53 persen.

Menurut Kapolresta, peningkatan tersebut tidak terlepas dari berkurangnya jumlah personel pengamanan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode tertentu, seperti tahun politik, jumlah personel di lapangan lebih banyak sehingga potensi gangguan keamanan dapat ditekan, sementara pada tahun 2025 pengamanan tetap berjalan namun tidak semasif sebelumnya.

Sementara itu, untuk kategori pelanggaran, gangguan, serta bencana alam, jumlah kasus pada tahun 2024 dan 2025 tercatat relatif tetap dan tidak mengalami peningkatan. Hal serupa juga terjadi pada kasus kejahatan transnasional serta kejahatan kontinjensi yang tidak menunjukkan perubahan signifikan pada periode 2024-2025.

Untuk kejahatan konvensional, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 922 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.419 kasus atau naik sebesar 54 persen. Namun demikian, Kapolresta menyebutkan bahwa kejahatan terhadap kekayaan negara pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024, bahkan turun hingga 100 persen.

Berdasarkan data perbandingan gangguan kamtibmas, kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 78 kasus dan menurun menjadi 43 kasus pada tahun 2025 atau turun sebesar 45 persen.

Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2024 tercatat 36 kasus dan meningkat menjadi 53 kasus pada tahun 2025 atau naik sebesar 47 persen.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada tahun 2024 tercatat sebanyak 162 kasus dan menurun menjadi 144 kasus pada tahun 2025 atau turun sebesar 11 persen.

Secara keseluruhan, total kejadian gangguan kamtibmas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 527 kejadian. Pada tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 716 kejadian.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat patroli, serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Manokwari.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *