MANOKWARI, PapuaStar.com – Mutasi dan Promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam lembaga pemerintahan baik sebagai penyegaran dalam berorganisasi. Dengan diadakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pemberian memori Jabatan yang disaksikan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat hari ini (Kamis, 28 April 2022) resmi di jabat oleh Taufiqurakhman mengantikan Slamet Prihantara.
Pelaksanaan kegiatan Sertijab berpusat di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Keimigrasian, Viktor Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Pejabat Administrator, Pengawas, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dan Pemasyarakatan di wilayah Manokwari, JFT dan JFU.
Dalam sambutan, Slamet Prihantara yang akrab di sapa Toro menyampaikan selamat datang kepada Kakanwil di bumi kasuari tercinta. Tidak lupa juga, Toro mengingatkan kepada semua pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk dapat bekerjalah dengan hati.
Selanjutnya, perkenalan singkat oleh Kakanwil yang didampingi istri serta pada kesempatan sama, Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh pegawai baik pada kantor wilayah maupun UPT untuk dapat bersama-sama saling membantu dalam membangun Papua Barat melalui pelayanan kepada masyarakat serta demi mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dilanjutkan dengan arahan dari Iwan Kurniawan, dalam arahannya menyampaikan Pesan dari Menteri Hukum dan HAM kepada Toro (Kakanwil yang lama) atas kerja kerasnya serta dedikasinya selama menjabat sebagai Kakanwil di Papua Barat. Selanjutnya, Iwan Kurniawan juga menyampaikan pesan kepada Kakanwil bahwa tugas dan tanggung jawab yang baru ini sangatlah berat.
“Sebagai Kakanwil sangatlah berat karena bukan hanya pada divisi pemasyarakatan seperti saat ia menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan tetapi tugas dan tanggung jawab pada Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Papua Barat” tandasnya.(rls/PS-08)