MANOKWARI, PapuaStar.com- Orgenes Wonggor dari partai Golkar ditunjuk menjadi ketua sementara DPR Papua Barat dan Legislator PDIP, Nakeus Muid sebagai wakil ketua sementara.
Rapat sidang paripurna istimewa usai pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPR Papua Barat periode 2024-2029 , Rabu (2/10/2024), di Aston Niu Manokwari.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra Fatubun mengatakan, sesuai Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 34 ayat 2 peraturan pemerintah Republik Indonesia tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR Provinsi, kabupaten dan kota mengatur bahwa dalam hal pimpinan DPR belum terbentuk, DPR Provinsi dipimpin oleh ketua sementara.
Komposisi pimpinan sementara DPR terdiri atas, satu orang ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
“Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 4, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Orgenes Wonggor dari partai Golkar sebagai ketua sementara DPR Papua Barat dan Nakeus Muid dari PDIP sebagai wakil ketua sementara DPR Papua Barat,” terang Sekwan Hendra Fatubun.
Setelahnya, dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Ranley Mansawan, Wakil Ketua I DPR Papua Barat periode 2019-2024 kepada Orgenes Wonggor, kemudian mengambil alih jalannya sidang paripurna Istimewa,”ucap Orgenes Wonggor mantan ketua DPR Periode 2019-2024.
Orgenes Wonggor mengucap syukur dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat, anggota DPR Papua Barat periode 2019-2024 maupun anggota DPR yang baru dilantik.
Ketua DPR Papua Barat berharap kerjasama semua anggota DPR Papua Barat dapat berlanjut pada periode ini dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran selama lima tahun ke depan dengan tepat waktu,” tandasnya.(PS-08)