TIMIKA, PapuaStar.com-Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Selasa pagi 06/08 melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman / MOU dengan RSUD Kabupaten Mimika. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tersebut dihadiri Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna, S.H.,M.M dan perwakilan RSUD Kabupaten Mimika yang hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Mimika dr. Ruth D.H Ramba, MKM beserta jajaranya serta diikuti oleh perwakilan dari Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas secara virtual.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dalam sambutanya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama saling mendukung dalam memberikan pelayanan SAR dan pelayanan kesehatan/medis kepada masyarakat.
Selain itu Perwakilan pimpinan RSUD Kabupaten Mimika mengatakan bahwa dalam hal ini tugas kemanusiaan pihak rumah sakit siap mendukung dalam hal sarana dan prasarana , SDM juga maupun pelayanan yang ada di rumah sakit.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman / MOU ditutup dengan pemberian plakat dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika kepada perwakilan pimpinan RSUD Kabupaten Mimika.