Sebelum Perintah Kapolri, Polres Manokwari Sudah Ungkap 5 Kasus Judi Online

oleh -173 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemberantasan tindak pidana perjudian online maupun offline di wilayah hukum Polres Manokwari kini mulai diseriusi. Hal itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, belum lama ini.

Kendati atensi Kapolri terkait kegiatan perjudian baik online maupun offline dan dalam bentuk apapun, informasi masyarakat menjadi sangat penting kepada pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana tersebut.

Dengan demikian keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat akan terwujud, tanpa ada kegiatan perjudian.

“Jadi berdasarkan perintah Kapolri secara berjenjang kepada Kapolda dan Kapolres maka segala bentuk tindak pidana perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Manokwari akan ditindak tegas,” tegas Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, Rabu (31/8/2022).

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana perjudian yang dilakukan disekitar tempat tinggal maupun dilokasi-lokasi tertentu. Agar par pelaku maupun penyuplai dana alias bandar dapat di tindak sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat,” sambung Iptu Arifal.

Dari catatan Polres Manokwari, sejak Januari hingga Agustus tahun 2022 ini, sedikitnya ada 5 kasus perjudian berbagai jenis yang berhasil diungkap, dengan pelaku sebanyak 5 orang.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *