MANOKWARI, PapuaStar.com – Ditengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah Kabupaten Manokwari menyanggupi urusan SMA-SMK kembali ke Kabupaten/Kota.
Kata Bupati Manokwari, hal tersebut sudah menjadi kewajiban sebagai pemerintah daerah, yang harus dilaksanakan. Dengan demikian, akan ada perubahan pada beberapa mata anggaran, guna mengakomodir pembiayaan urusan SMA-SMK.
Tidak hanya soal anggaran, melainkan nomenklatur pada Dinas Pendidikan, juga akan mengalami penambahan yakni bidang SMA-SMK.
“Kita sebagai sub koordinasi secara nasional, akan tegak lurus melaksanakan amanat Undang-undang. Saya sudah perintahkan Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD untuk segera melakukan review terhadap Dinas Pendidikan,” tutur Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kamis (9/2/2023).
Penyesuaian anggaran dan nomenklatur, baru akan dilakukan pada pertengahan tahun 2023 nanti, tepatnya dalam sidang paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Menurut Hermus, hal pengalihan SMA-SMK menjadi urusan Kabupaten/Kota, tidak harus diperdebatkan. Mengingat pelaksanaan ujian semester sudah di depan mata, sehingga seluruh pihak yang terkait harus bersinergi untuk menangani permasalahan tersebut.
“Yang paling urgen saat ini, adalah kebutuhan siswa dan guru, menghadapai ujian nasional,” tutup Hermus.(PS-01)