MANOKWARI, PapuaStar.com – Sony Age seorang pemilik kios yang berlokasi di Jl. Baru Drs. Esau Sesa, merasa tidak terima dengan perlakuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari, membongkar paksa bangunan kios yang baru dibangunnya itu.
Sony kepada wartawan menuturkan, dirinya kaget saat kendaraan Bupati Manokwari berhenti, dan Satpol PP dengan arogannya membentak bahkan membongkar bangunan kios tersebut.
Aksi itu dinilainya sangat tidak manusiawi, sebab sama sekali tidak ada negosiasi. Apalagi dua anaknya masih terbaring lemah karena sakit.
“Tadi pak Bupati lewat dan berhenti di depan. Tidak lama kemudian Satpol PP turun diikuti pak Bupati. Kemudian marah-marah langsung main bongkar. Sementara dua anak saya lagi sakit di dalam, seperti sudah tidak ada rasa kemanusiaan lagi,” tutur Sony Age, Rabu (26/4/2023).
Seharusnya menurut Dia, ada pembicaraan antara dirinya, pemilik hak Ulayat dan pemerintah daerah. Sebab alasannya mendirikan kios, telah diberikan ijin oleh pemilik hak Ulayat.
Dengan wajah yang memerah, penuh kecewa, Sony mengatakan bahwa hanya dengan kios dirinya dapat menyambung hidup keluarganya.
“Walau kita pendatang, kita juga masyarakatnya. Silahkan dibongkar, tapi pakai hati. Karena ini hanya pekerjaan saya satu satunya. Kenapa kita bangun, karena kita punya alasan, karena pemilik hak Ulayat mengaku sudah ketemu pak Bupati, dan diijinkan membangun,” tandasnya lagi.
Sony berharap ada kebijakan pemerintah daerah, terkait pembongkaran kiosnya ini. Sama sekali Ia mengaku, tidak membangkang terhadap kebijakan dan aturan, namun alangkah bijaksananya jika segala bentuk penindakan dapat dinegosiasi sehingga tidak merugikan pihak lain.
“Kita tetap mendukung program pemerintah. Kita bangun ini dengan uang keringat, bukan hasil mencuri. Kalau mau ditertibkan, semuanya. Jangan tebang pilih,” tutup pemilik kios itu.
Hingga kini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Manokwari, yang dihubungi wartawan tidak merespon.(PS-01)