Tiga Parpol Tak Masukkan LPJ 2022, Edison Ompe : Resiko Kembalikan Uang ke Kas Negara

oleh -579 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sebanyak 11 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat provinsi Papua barat (DPR-PB) periode 2019-2024 yang menerima hibah bantuan dana keuangan Parpol tahun 2022 sebesar Rp 2.663.678.128,- masih ada tiga Parpol yang belum menyerahkan Laporan pertanggung jawabannya (LPJ).

Plt Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik Papua Barat Dr. Edison Ompe,S.Pd.M.Si mengatakan, dari 11 partai politik tersebut yang belum melaporkan pertanggung jawabannya kepada kesbangpol ada tiga partai.

“Kita sudah memberikan kesempatan kepada tiga partai yang namanya besar, tapi belum juga melaporkan pertanggung jawabannya sampai hari ini 31 Maret 2023,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, di kantor Kesbangpol Pemprov Papua Barat, Senin (31/03/2023).

Sampai batas waktu yang telah ditentukan namun belum juga menyelesaikan LPJ tersebut, maka tahun ini 2023 tidak diberikan bantuan dana pembinaan partai bagi tiga parpol tersebut.

“Dana yang telah ambil dan tidak ada LPJ konsekuensinya harus dikembalikan lagi ke Kas negara. Sehingga dimohon untuk kerjasamanya bagi partai politik yang merasa belum menyerahkan LPJnya. Tentu Anggaran 2023 akan diberikan jika LPJnya diserahkan,” jelasnya.

Edison menambahkan dimana bantuan dana pembinaan bagi partai politik ini dianggarankan melalui dana APBD Papua Barat dan aturannya sudah jelas.

“Untuk dana bantuan pembinaan bagi partai politik itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan sudah diprogramkan oleh Gubernur sebagai pembina partai politik daerah. Sehingga wajib dianggarankan itu setiap tahunnya bagi partai politik,” tandas Edison Ompe.

Plt Kesbangpol Papua Barat berharap kepada seluruh partai politik yang turut serta meramaikan pesta demokrasi di Papua Barat, maka harus serius, disiplin dalam mempertanggungjawaban atas anggaran yang telah pemerintah berikan.

Kewajiban partai harus melaporkan anggaran dana hibah pembinaan partai yang telah digunakan. Untuk anggaran partai politik sudah dianggarkan dan tidak mengalami perubahan,” terang Ompe.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *