MANOKWARI, PapuaStar.com – Tidak lama lagi, Pengadilan Negeri Teluk Bintuni segera dibangun. Upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan dan sudah mendapat persetujuan dengan diberikannya lahan hibah seluas 2 hektar.
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Sonny Laoemoery kepada media menjelaskan pemberian lahan seluas 2 hektar oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kala itu, akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Bintuni, yang sejak 6 tahun lamanya sudah melewati proses usulan.
“Prosesnya kami sudah laporkan kepada pimpinan. Terakhir pemerintah Teluk Bintuni sudah hibahkan lahan 2 hektar kepada Mahkamah Agung untuk lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Bintuni,” terang Sonny Laoemoery, Kamis (17/6/2021).
Pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni sejauh ini masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres). Sebab Sonny mengaku, Keputusan Presiden yang nanti menjadi landasan dibukanya Pengadilan Negeri.
“Tahun ini semoga bisa Kepresnya terbentuk dan sudah mulai di buka Pengadilan Negeri Teluk Bintuni,”sebutnya.
Sonny berharap, di masa kepemimpinan Bupati Petrus Kasihiw dan Matret Kokop di periode kedua ini akan lebih mendorong terbentuknya Pengadilan Negeri Bintuni. Hal inipun tidak terlepas dari proses pengawasan secara bersama-sama dengan forkopimda terkait.
“Kepemimpinan di periode kedua dari pak Bupati, bersama-sama dengan forkopimda kami akan kembali mendorong itu ke Mahkamah Agung untuk pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni,” harap Ketua Pengadilan Negeri Manokwari. (PS-01)