JAKARTA, PapuaStar.com – Upaya Pemerintah Bersama BPJS Kesehatan Memperkuat Komitmen Nasional Pala Cakupan Kesehatan Semesta / Universal Health Cakupan (UHC) Melalui Diskusi Publik Dengan Tema “Memakui Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa Melalui Asta Cita” Yang Digelar Padang Jumat (12/12).
DiHadiri Jajaran Menteri, Asosiasi Profesi, Organisasi Profesi, Serta Pemerhati Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Refleksi Atas Bersama Program Perjalanan JKN Yang Kini Teljangkau Lebih Dari 98 Persen Penduduk Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno, MenYampaiki Bahwa Program JKN Merupakan Ambisi Besar Negara Besar Besar Negara Kesehatan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Secara Adil Dan Merata.
IA Menyampaikan Apresiasi Atas Capaian JKN Yang Telah meningkatkan AKSes Liaran Kesehatan Secara Signifikan. “Kita Harus Bangga dengan Capaian JKN INI, Tetapi Kita Juga Harus Jujur Bahwa Tantangannya Semakins Semakink Kompleks, Terutama Terkait Keberlanjutan Finansial. INFLASI ALAT Kesehatan Serta Meningkatnya Prevalensi Pacitit Berbiya Katastropik Masih Menjadi Bebesar Terbesar Dalam Pembiaiananya JKN.
Karena itu, pentingnya Efisiensi Dalam Penyelenggaraan JKN Tanpa Menurunkan Kualitas Liayan di Fasilitas Kesehatan, “Ujar Pratikno.
Pratikno Menambahan, Terdapat Hal Yang Menjadi Perhatian Pemerintah, Yaitu Penguatan PenceGahan Pacipit Tearran Dan Reformasi JKN. DiriyaSah Bahwa Upaya PromoTifpreven Harus Menjadi Gerakan Bersama Karena Penusit Menulas Terus Terjesar Terbesar Pembesar JKN.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan, MASYARAKAT Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar ATAU CAK Imin, Menegaskan Bahwa UHC Merupakan Investasi Bangsa Yang Kaerah Menentas Sumber Daya Manusia Indonesia di Masa Depan.
Menurutnya, Pemerintah Memandang Kesehatan Hanya Kebutuhan Dasar, Tetapi Fondasi Untuk Menciptakan Negara Yang Kuat Dan Sejahtera.” Uhc Adalah Ikhtiar Agar Masyarakat Dapat Hidup Sehat, Berdaya, Dan Produktif. Capaian UHC Bukan Berarti Indonesia Bebas Tantangan, Justru Setelah Cakupan Tercapai, Tantangan Baru Muncul Muncul Aspek Keaktifan Peserta, Pemerataan AKSes di Wilayah Terpencil, Serta Peningkatan Literasi Kesehatan di Tingkat Keluarga, “kata Cak imin.
Bagi Cak Imin, Program Kehadiran JKN TELAH MERANKAN KOBAN KEUANGAN Jutaan Keluarga. Capaian Ini Tidak Boleh Mundur, Harus Dipasikans Tidak Ada Satu Punyakat Yang Tindak Terlindungi Oleh Program JKN. PAPA Kesempatan Yang Sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Budi Gunadi Sadikin, Mengatakan Bahwa Definisi UHC Menurut Origanion Kesehatan Dunia (WHO) Adalah Dapat Menerika Liana Kesehatan Berkualitas, Kapan Dan di Mana Pun Dibutuhan, Tanpa Mengalami Kesulitan Keuangan. “Kenterian Kesehatan Bertanggung Jawab Dalam Penyususan Regulasi Dan Kebijakan Kesehatan, Sementara BPJS Kesehatan Menjadi Pelaksana Pembiayayaan Liaran Kuratif Atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun Upaya Kesehatan Masyarakat Seperti Promosi Kesehatan Dan Pencegahan Penyakit Tetap Menjadi Mandat Pemerintah ATAU KEMERHATAN, “Jelas Budi.
Budi menekankan bahwa keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar
beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa
mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar. Karena itu, program promotif-preventif
seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan sejalan dengan pernyataan Menko
PMK dalam upaya promotif-preventif, BPJS Kesehatan juga telah mempopulerkan Gerakan 3-3-5,
yakni jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga menit, lalu diulang lima kali sampai total tiga puluh
menit. Gerak ini dikembangkan BPJS Kesehatan, terinspirasi latihan interval dari Jepang yang
tujuannya membantu masyarakat mengurangi risiko hipertensi dan diabetes.
“BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang
menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam
kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui
WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165,” ucap Ghufron.
Ghufron juga mengatakan, dengan jumlah peserta JKN yang telah mencapai 284,11 juta atau lebih
dari 98 persen penduduk, serta BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan rumah sakit
bergerak, dan perluasan jejaring layanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan tanpa
hambatan geografis.
Sementara itu, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyatakan bahwa
hadirnya Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan Indonesia
dengan melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat. Ia menilai bahwa sistem jaminan kesehatan
ini bukan hanya memastikan akses layanan kesehatan, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat
bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
“Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara
kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat
struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang
sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata,” tutur Nizar.
Sedangkan Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan
bahwa seluruh kementerian dan lembaga menjalankan Inpres 1 Tahun 2022 dan keberhasilan UHC
tidak dapat dipisahkan dari prinsip pemenuhan hak dasar manusia. Baginya, kesehatan adalah hak
esensial yang wajib dijamin oleh negara, sehingga seluruh kebijakan, regulasi, dan implementasi
harus memastikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, juga menegaskan bahwa UHC merupakan amanat
konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 34 UUD 1945 secara jelas
menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara, sehingga UHC
bukan sekadar capaian sebuah negara, tetapi kewajiban negara untuk memastikan seluruh rakyat.
Post Views: 91