Usai Temui Bupati Manokwari, ini Permintaan MKKS SMA/SMK kepada Waterpauw

oleh -431 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pasca dikembalikannya SMA dan SMK ke Kabupaten/Kita, rupanya banyak hal yang harus kembali dibenahi.

Menyikapi hal tersebut, perwakilan guru SMA/SMK pada Kamis 9 Februari 2023 siang, telah bertemu Bupati Manokwari di ruang kerjanya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah tingkat SMA Papua Barat, Antonius Alo menerangkan bahwa hingga kini, Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, belum juga mengeluarkan surat resmi, terkait pengalihan SMA/SMK ke Kabupaten dan Kota.

Sebelumnya, lanjut Alo, Penjabat Gubernur Papua Barat sudah berjanji akan membentuk tim, namun sudah memasuki bulan kedua di tahun 2023 ini, belum juga terealisasi. Ini berdampak pada kesejahteraan para guru.

“Dari Pak Bupati, hanya tinggal menunggu penyerahan secara tertulis, artinya harus ada regulasi dari pak Gubernur. Karena dari Pak Bupati sendiri sudah siap menerima kembali SMA/SMK,” ujar Antonius, Kamis (9/2/2023).

Sebab kata Alo, waktu ujian akhir semakin dekat. Sehingga proses peralihan SMA dan SMK, kembali menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten/Kota, harus dipercepat.”Ini harus dipercepat, karena ujian nanti di bulan Maret,” tegasnya singkat.

Dicecar soal hak para guru, pasca dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota, Alo mengaku anggaran tersebut tinggal menunggu pencairan. Namun harus di dasari oleh regulasi peralihan, yang sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Anggarannya ini sudah diserahkan, tetapi surat dari Gubernur belum ada ke Kabupaten/Kota, sehingga masih terhambat,” terang Ketua MKKS SMA Papua Barat itu.

Hal senada juga dikatakan MKKS SMK Papua Barat, Regina Wutoy. Diakuinya, keterlambatan peralihan SMA-SMK ke pemerintah Kabupaten/Kota, sangat berdampak pada proses belajar mengajar bagi para siswa.

Khususnya untuk tingkat SMK, saat ini sudah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKK) di dunia industri. Namun belum dapat dilakukan, karena terkendala dengan daftar peserta ujian, yang diakibatkan oleh terlambatnya regulasi tentang peralihan tersebut.

“Terkait dengan peralihan ini sejujurnya untuk SMK se-Kabupaten Manokwari, merasa terganggu bahkan tidak terakomodir dengan baik. Karena, sesuai kalender pendidikan di bidang SMK, kami sudah harus melaksanakan persiapan Uji Kompetensi. Karena post ujian sudah dikeluarkan oleh Direktur SMK dan Vokasi,” tegas Regina.

Agar tidak mengorbankan para siswa, kata Regina, proses belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasanya. Namun segala bentuk urusan pada Dinas Pendidikan, akan dikerjakan oleh Bidang SMP.

Melihat kondisi tersebut, Ketua MKKS Papua Barat berharap dalam waktu tidak terlalu lama, pemerintah daerah dalam hal ini Penjabat Gubernur, dapat mengeluarkan surat keputusan atau regulasi, sehingga proses belajar mengajar di tingkat SMK dapat berjalan dengan lancar.

“Kami minta pemerintah dapat mempercepat regulasi peralihan ini, sehingga tidak merugikan para guru, terutama siswa,” pungkas Regina.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *