Usulan Masyarakat Soal Miras dan Tambang Ilegal di Manokwari, TNI dan Polri Siap ‘Bersihkan’

oleh -212 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari dan Kodim 1801 Manokwari sepakat untuk menindaklanjuti dengan tegas seluruh laporan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban serta penyakit masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam acara syukuran peringatan 1 Tahun Masa Pemerintahan Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati Edi Budoyo, Sabtu (26/2/2022).

Menyikapi berbagai usulan dari tokoh masyarakat, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan bahwa dalam waktu 2 Minggu dirinya mulai memetakan terkait peristiwa Kamtibmas dan penyakit masyarakat dalam hal ini minuman keras bahkan operasi tambang liar.

Menurutnya sudah berbagai upaya telah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya terkait dalam menyikapi keluhan masyarakat. Kedepannya selama masa kepemimpinannya di Polres Manokwari, AKBP Parasian Gultom memberi kesempatan kepada seluruh komponen masyarakat untuk berdiskusi mengenai permasalahan keamanan dan ketertiban.

“Memang penyakit masyarakat sudah berbagai upaya yang dilakukan sebelumnya. Kami tetap membuka dialog terkait Kamtibmas. Untuk penambangan baru saya petakan, saya minta waktu untuk koordinasi sampai penindakan nanti,” tandas Kapolres Manokwari.

Sejalan dengan itu mewakili Dandim 1801 Manokwari, Pasilog Kapten Inf. Dewa mengatakan bahwa akan berkolaborasi dengan Polres Manokwari dalam mengambil tindakan tegas diwilayah-wilayah tersebut.

Keluhan masyarakat terkait tambang ilegal akan dilaporkan langsung ke Pangdam XVIII/Kasuari dan Kapolda Papua Barat, sehingga kedepan ada perintah bagi personel dibawahnya untuk mengambil tindakan.

“Untuk bidang teritorial, akan kami sampaikan ke Koramil untuk pantau. Jika ada yang berlebihan atau tidak ada ijin, maka kita laporkan ke Pangdam. Jika Pangdam perintah, kita akan tindak tegas,” ujar Pasilog.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *