MANOKWARI, PapuaStar.com – Polda Papua Barat gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2022, dipimpin langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, untuk wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan idul Fitri 1443 Hijriah, di halaman Polda Papua Barat, Rabu (27/04/2022).
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menuturkan, apel gabungan ini, untuk mempersiapkan pengamanan perayaan idul Fitri 1443 Hijriah. Polda Papua Barat turunkan 1.200 personel gabungan bersama TNI-AD, TNI-AL, Basarnas Manokwari, Brimob, lantas, Perhubungan serta instansi lainnya turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri di Papua Barat.
“Didirikan 18 pos pengamanan, 15 pos pelayanan dan 8 pos terpadu di Papua Barat, Sedangkan pos pengamanan di Manokwari berada di Lampu merah jalan baru, Pos pelayanan beroperasi di Manokwari City Mall (MCM) dan Supermarket Orchid Manokwari berlaku 28 April – 9 Mei 2022,” tutur lulusan Akpol tahun 1990, usai apel gabungan Operasi Ketupat Mansinam 2022, di halaman Polda Papua Barat, Rabu (27/04/2022).
Lebih lanjut Tornagogo Sihombing menuturkan, yang utama pengamanan mengantisipasi Balap liar, Evoria petasan jangan sampai berlebihan hingga berakibat ada yang korban, jangan sampai kehikmatan idul Fitri berubah menjadi air mata.
“Tak hanya itu saja, akan dilakukan pengamanan juga di semua masjid serta akan ada pengamanan pada saat sholat Ied juga,” ucap Tornagogo Sihombing.
Kapolda Papua Barat berharap, agar semua lintas agama yang ada di Papua Barat turut serta membantu pengamanan selain TNI-POLRI yang tergabung dalam operasi gabungan.
“Tornagogo Sihombing melihat tingginya tingkat kerawanan keamanan berada di wilayah Manokwari dan Sorong. Polda Papua Barat sudah memprediksi dan memetakan potensi ancaman keamanan kemungkinan yang akan terjadi di dua Kabupaten tersebut, Kata Kapolda “Lebih baik mencegah dari pada menangani permasalahan yang terjadi,” jelasnya.
Menurut Tornagogo Sihombing, masyarakat sudah punya kesadaran penuh meskipun disaat pandemi, dibandingkan dengan tahun 2021 aktivitas terbatas, kini masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas dan beribadah, Namun, harus menjalani hidup sehat dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
“Kapolda menambahkan, jangan disalahartikan kelonggaran beraktivitas itu semua lebih kepada persyaratan vaksinasi mencegah Covid-19 dan lebih mempermudah masyarakat mengenai perjalanan, jadi tidak susah persyaratannya asalkan sudah di vaksin Booster dapat lakukan perjalanan keluar daerah,” tandas Tornagogo Sihombing.(PS-08)