MANOKWARI, PapuaStar.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari mulai menerapkan pola Swipeeng dalam bulan April 2026.
“Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengatakan, sering terjadi kecelakaan lalulintas lakalantas, di tabrak dan menertibkan masyarakat yang suka asal gunakan jalan,” tuturnya kepada PapuaStar.com.
Walaupun kabupaten Manokwari tidak terlalu besar, kita juga harus tertib dan disiplin, apabila gunakan jalan, bukan yang di larang tidak boleh, malah di langgar, contohnya seperti sudah tau itu jalan 1 arah tp karena dekat melewati jalan tersebut akhirnya lawan arah, itu sama saja cari celaka.
“Itu semua dari diri kita sendiri, kalau mau tertib dan disiplin taati peraturan lalu lintas, tidak mungkin polisi tilang masyarakat seenaknya kalau semua suratnya lengkap,” ujar Kasatlantas Polresta Manokwari.
Dikarenakan ada yang mengunakan jalan berlawanan arus jalan, tidak menggunakan helem, (bonti) bonceng tiga, tidak gunakan spion, itu yang sering terjadi di masyarakat.
Saat ini sudah ada 134 Teguran, yang di Tilang 74 dan 74 kendaraan sudah naik sidang karena sudah di serahkan kepada kejaksaan, jadi urusan sudah sama kejaksaan.
“Kata Kasatlantas Polresta Manokwari bahwa yang bertugas 24 personel menertibkan masyarakat, jangan heran kalau besok tetap akan dilakukan sweeping bersama Samsat.(PS-08)
Post Views: 137