MANOKWARI, PapuaStar.com – Proses penanganan kasus pengrusakan dan penganiayaan salah satu pegawai unipa, masih terus bergulir. Penyidik Polres Manokwari masih mendalami sejumlah keterangan saksi.
Sejauh ini penyidik Satreskrim Polres Manokwari telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi baik dari pihak dosen maupun pegawai dan dari mahasiswa.
“Saksi-saksi sudah kami periksa. Jika memungkinkan, ada penambahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, Rabu (18/8/2021).
Namun dari hasil pemeriksaan puluhan saksi itu, Arifal mengaku belum menemukan indikasi aktor dibalik pengrusakan fasilitas kampus, bahkan terduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu pegawai UNIPA juga belum diketahui. “Masih belum. Kita dalami dulu,” tambahnya singkat.
Dicecar soal ada tidaknya keterlibatan saksi mahasiswa dalam insiden pengrusakan maupun penganiayaan, juga belum dapat dipastikan.
“Pastinya kita masih dalami keterangan saksi-saksi agar dapat memperkuat proses penyidikan. Jadi kita belum bisa tentukan siapa yang salah,” tutup Arifal.(PS-01)