MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalulintas Polresta Manokwari kembali melaksanakan kegiatan Hunting Sistem diawal tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penindakan, terhadap pengendara yang tidak disiplin, yang tentunya merupakan upaya terakhir, guna menyelamatkan nyawa pengendara.
Kegiatan yang dipusatkan di seputaran TL. Makalow, tepatnya Jl. Yosudarso itu, disasarkan pada pelanggaran kasat mata. Hasilnya, tercatat sebanyak 48 pelanggaran, yang didominasi oleh pelanggaran helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dari total pelanggaran kasat mata yang ditemui, 3 unit mobil terpaksa diamankan ke Polresta Manokwari, karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Sementara itu 35 pengendara mobil dan 10 pengendara motor, hanya diberikan teguran.
“Upaya peningkatan disiplin berlalu lintas harus menjadi sebuah gerakan bersama, dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejadian kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, Selasa (17/1/2023).
Disamping upaya penindakan, personel Satlantas Polresta Manokwari, juga melakukan langkah edukasi berupa pembagian brosur, yang berisikan imbauan disiplin berlalulintas.
Sebab, peran serta masyarakat dalam menciptakan ruang jalan yang aman, sangat penting. Oleh sebab itu, setiap orang dituntut menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, bagi diri sendiri.
“Kehadiran polisi dilapangan dalam bentuk penindakan pelanggaran, adalah langkah terkahir yang dilaksanakan oleh Satlantas, sebagai upaya menyelamatkan nyawa pengendara kendaraan bermotor,” pungkasnya.(PS-01)