7 RPP Rampung, DPR-RI Jadwalkan Rapat Dengar Pendapat 6 September Mendatang

oleh -210 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – DPR RI mengundang DPR Papua Barat, Gubernur, para Bupati, Wabup dan Wali Kota pada tanggal 6 September 2021, untuk dengar pendapat dari semua komponen tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat, di ruang rapat pansus DPR RI, sekira pukul 10.00 WIB, di gedung Nusantara, lantai 2, DPR RI.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun mengatakan, undangan ini ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua dan Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua DPR Papua, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP Papua, Ketua MRP Papua Barat, para Bupati, Wakil Bupati dan Walikota di Provinsi Papua dan Papua Barat, rektor cendrawasih dan rektor UNIPA.

Dikatakan, bahwa DPR RI akan melakukan rapat dengar pendapat bersama tim pemantau Otsus, dengan agenda mendengar pandangan tokoh masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan UU nomor 2 tahun 2021 dan sekaligus pembentukan badan khusus,” tutur Saleh Siknun kepada awak media, di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (31/08/2021).

Lebih lanjut, Saleh Siknun menjelaskan, jadi sesungguhnya jadwal pembahasannya hari ini kita lakukan seiring dengan 7 RPP yang ditetapkan, pemerintah provinsi sudah mengajukan RPP nyaa silahkan dan dari DPR Papua Barat juga mengajukan sesuai dengan mekanismenya

Siknun menambahkan, untuk itu hari ini diparipurnakan 7 RPP tersebut, agar tidak terkesan bahwa RPP ini adalah keinginan dari oknum tertentu, padahal yang sebenarnya adalah ini keputusan bersama yang diambil,” jelas Saleh Siknun.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *