MANOKWARI, PapuaStar.com – Dalam rangka percepatan penurunan stunting, pada waktu 3 bulan ini sampai dengan bulan Juni-Juli, akan dibentuk Tim Satgas Percepatan Penanganan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang diketuai oleh Asisten 3 Setda Papua Barat Abdullatif.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw.,MS.I, saat apel pagi di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (17/04/2023).
Dikatakan, hal-hal penting yang dilakukan adalah memonitoring dana desa yang diperuntukan dalam penanganan stunting
Membuat peraturan mengenai penguatan fungsi pemerintahan distrik sebagai perpanjangan tangan gubernur untuk mengontrol dana desa dan colecting data stunting di tingkat
desa atau kampung.
“Mengadakan rakor bersama kepala distrik dan pendamping desa dalam rangka penanganan stanting dan
kemiskinan ekstrim,”ujarnya.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Menurut BPS RI, masyarakat dikategorikan miskin ekstrim jika pengeluarannya dibawah Rp. 10.739 per orang per hari-harinya. Bila dikalkulasikan dalam sebulan dibawah Rp. 322.170 per orang. Hal tersebut berelevansi dengan peningkatan kasus stunting di Papua Barat.
“Kondisi stunting Papua Barat saat ini mengalami kenaikan sebesar 3,8%, yang pada tahun 2022.(PS-08)