MANOKWARI, PapuaStar.com – Insiden kericuhan yang berujung pembakaran salah satu karoke di kota Sorong yakni Double O’ hingga menewaskan belasan orang yang terjadi belum lama ini, masih terus di dalami dan diproses oleh pihak kepolisian.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan hal tersebut. Dirinya memastikan semua pelaku yang terlibat terbukti melakukan tindakan kriminalitas dalam insiden itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain menindak para pelaku yang telah diamankan, polisi juga sampai saat ini masih memburu terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Masih dalam proses melengkapi berkas. Semuanya di Polres Sorong Kota. Pada prinsipnya yang melakukan tindakan melawan hukum, pasti kami proses,” tandas Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, Kamis (17/2/2022).
Adapun tragedi yang memilukan itu memiliki 7 Laporan Polisi, mulai dari pembunuhan, pembakaran Double O, pengeroyokan dan pembakaran mobil, pengeroyokan di parkiran Double O, pengrusakan sekretariat Ortega, pengrusakan pangkalan ojek Mega Mall, hingga pengrusakan mobil Polsek.
Dalam Laporan Polisi pertama dengan korban meninggal dunia berinisial KR, polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dan menangkap 2 orang pelaku masing-masing berinisial MTL alias Latu dan ST alias Refi, sementara 2 terduga pelaku lainnya yang berinisial G dan H masih dalam pengejaran.
Laporan Polisi kedua terkait pembakaran karoke Double O, polisi juga sudah memeriksa 51 orang saksi dan menangkap sedikitnya 13 orang terduga pelaku masing-masing HR, AA alias Anggada, FMH alias Galang, KH alias AAN, RR, JFM, A, MSB, HT, PL, IK, EVW dan W, sementara terduga pelaku lain berinisial NB alias Toto masih dalam pengejaran polisi.
Laporan Polisi ketiga yakni pengeroyokan dan pembakaran mobil Pajero Sport, polisi sudah memeriksa 9 orang saksi dan menangkap sedikitnya 4 orang tersangka masing-masing HW, IR, AA, NB alias Ozon dan FMH alias Galang yang juga terlibat dalam pembakaran karoke. Sementara terduga pelaku Toto masih dalam pengejaran.
Laporan Polisi keempat, yakni pengeroyokan Sepakolan Latupono di parkiran Double O, sebanyak 6 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini belum ada tersangka yang diamankan, namun lagi-lagi Toto menjadi incaran polisi.
Laporan Polisi kelima yakni pengrusakan sekretariat Ortega yang mana polisi telah memeriksa 2 orang saksi dan menangkap 1 orang tersangka berinisial MT alias Acong
Laporan Polisi keenam yakni pengrusakan pangkalan ojek Mega Mall dengan saksi terperiksa sebanyak 8 orang dan polisi berhasil menangkap 2 tersangka masing-masing AR dan AA alias Angga yang juga terlibat dalam insiden pembakaran karoke.
Laporan Polisi ketujuh yakni pengrusakan mobil Polsek, polisi telah memeriksa sedikitnya 5 orang saksi dan menangkap HR yang juga ada dalam insiden pembakaran Double O. Sementara lagi-lagi Toto dalam pencarian Polisi.
“Hasil perkembangannya sudah 21 orang ditangkap dan 3 orang dalam pengejaran. Untuk korban kebakaran sebanyak 17 orang, dimana 10 orang sudah teridentifikasi dan tersisa 7 orang lainnya,” tutup mantan Kapolres Manokwari itu.(PS-01)