MANOKWARI, PapuaStar.com – Ditengah masa Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir ini, rupanya tidak hanya berdampak bagi ekonomi masyarakat, namun juga sangat berdampak pada realisasi program kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Manokwari hingga kini baru mencapai 20 persen. Hal itu dilontarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rustam Efendi.
Sebelumnya kata Efendi, program pencatatan KIA untuk anak sudah dilakukan dengan metode jemput bola. Namun adanya wabah Pandemi Covid-19 sehingga program tersebut harus dihentikan sementara.
“Pencatatan KIA baru 20 persen. Karena saat belum Pandemi, kami turun ke sekolah-sekolah. Setelah memasuki Pandemi dan semua sekolah tutup, jadi kami juga tidak ke sekolah,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Manokwari, Senin (26/7/2021).
Berbeda dengan jumlah angka kematian dan kelahiran. Menurut Rustam, masih banyak warga yang belum menyadari dan memahami khususnya dalam hal pembuatan akta kematian dan kelahiran anak.
“Terkait dengan angka kematian tidak berhubungan dengan kami. Sebab jumlah angka kematian tergantung masyarakat yang datang mengurus akta kematian. Begitu pula dengan angka kelahiran,” tambahnya.
Sejauh ini, Kepala Dinas Dukcapil Manokwari belum dapat memastikan jumlah kematian di Manokwari, dan begitu juga untuk angka kelahiran. Sebab, masyarakat pada umumnya baru akan mengurus akta kelahiran anak setelah ada kepentingan seperti sekolah.
Kedepan nantinya Rustam berencana akan melaksanakan upaya kerjasama dengan pihak rumah sakit, agar pasca kelahiran anak, orang tua sudah dapat mengurus akta kelahiran di rumah sakit.
“Karena ada yang anaknya sudah berumur 1 tahun bahkan lebih, baru orang tuanya datang mengurus akta kelahiran. Sehingga kita tidak bisa pastikan angka kelahiran secara terstruktur,” tutur Rustam
Dari catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, diketahui ada 80.000 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP. Sementara jumlah penduduk Manokwari hingga semester kedua tahun 2020 lalu berjumlah 192.123 jiwa.(PS-01)