Aksi Pencurian Motor Terungkap! Sat’Reskrim Polres SorSel Ringkus Dua Pelaku di Sejumlah TKP

oleh -57 Dilihat

TEMINABUAN, PapuStar.com- Polres Sorong Selatan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Distrik Teminabuan, Minggu (5/4/2026).

Pengungkapan ini bermula pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, saat anggota Unit 1 Pidum dan Opsnal menerima laporan adanya percobaan pencurian motor di Kampung Keyen. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial PMH (21) di Kampung Keyen.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui PMH melakukan aksinya bersama adiknya berinisial MH (16) yang masih di bawah umur (ABH). Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Sabtu sekitar pukul 23.30 WIT kembali berhasil mengamankan MH di kediamannya di Kampung Keyen.

Berdasarkan hasil pengembangan, PMH diketahui melakukan aksi pencurian di wilayah Perumahan Dosen Unsar dan Kompleks Kampung Keyen, Distrik Teminabuan, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B/112/XI/2025/PAMAPTA II/POLRES SORONG/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 19 November 2025, dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio IM3 warna hitam yang diamankan di Tanjung Saoka Kota Sorong serta 1 unit sepeda motor Mio Sporty warna putih yang diamankan di Kampung Keyen.

Sementara itu, MH terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi, yakni kos-kosan Kampung Keyen, bengkel depan Rumah Sakit Keyen, Kampung Sengget, dan Kampung Wermit, Distrik Teminabuan. Perbuatannya tercatat dalam laporan polisi LP/B/120/XII/2025/PAMAPTA III/POLRES SORONG SELATAN/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 20 Desember 2025 dan LP/B/27/III/2026/PAMAPTA II/POLRES SORONG SELATAN/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 25 Maret 2026

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor X-Ride warna hitam yang disimpan di Kompleks Rufei Kota Sorong, 1 unit sepeda motor Mio Soul warna putih di Jalan Kampung Klamit, 1 unit sepeda motor Vario warna biru hitam di Kampung Keyen, serta 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam di Kampung Wermit.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sorong Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Khusus pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Sorong Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *